Neng Eem Ingatkan Parpol Jangan Terlena Kekuasaan

Neng Eem Ingatkan Parpol Jangan Terlena Kekuasaan

Fajarasia.id – Anggota DPR RI sekaligus Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulda Hiz, mengingatkan partai politik (parpol) agar tidak kehilangan kepekaan terhadap persoalan masyarakat ketika berada dekat dengan lingkaran kekuasaan. Menurut dia, pragmatisme politik berpotensi membuat partai melupakan tujuan utama perjuangan, yakni memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Neng Eem menegaskan, kekuasaan tidak boleh ditempatkan sebagai tujuan akhir dalam perjuangan politik. Sebaliknya, kekuasaan harus menjadi sarana untuk memperbaiki kehidupan masyarakat, memperkecil ketimpangan, dan melindungi kelompok yang rentan.

“Kekuasaan semestinya bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk menghadirkan keadilan, memperluas kesejahteraan, memperkuat ekonomi rakyat serta memastikan kelompok masyarakat yang lemah tidak tertinggal,” kata Neng Eem dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi dan bedah buku Sosialisme Islam: Pemikiran H.O.S. Tjokroaminoto dan Ali Syari’ati bersama kader DPC PKB Bogor di Gedung Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/11/2026).

Anggota Komisi IX DPR RI itu menilai, kedekatan partai politik dengan kekuasaan dapat menjadi tantangan tersendiri. Jika tidak disertai komitmen ideologis dan keberpihakan sosial, partai berisiko terlena dengan jabatan, posisi politik, serta akses terhadap kekuasaan.

Karena itu, ia menilai perlu adanya evaluasi dan reorientasi perjuangan agar partai tidak sekadar mengejar perubahan kursi legislatif maupun jabatan pemerintahan.

Menurut Neng Eem, kader partai harus terus menghidupkan nilai-nilai keislaman dan semangat perjuangan yang berpihak kepada kelompok tertindas. Pemikiran H.O.S. Tjokroaminoto dan Ali Syari’ati, kata dia, dapat menjadi referensi untuk membangun kesadaran kritis terhadap berbagai bentuk ketidakadilan sosial.

Ia menekankan, PKB harus mampu menjaga orientasi perjuangan agar tidak terjebak dalam pragmatisme politik maupun sikap apatis terhadap persoalan masyarakat.

“Konstitusi menjadi kompas bagi arah perjuangan menciptakan keadilan di negeri ini,” ujarnya.

Neng Eem menjelaskan, arah perjuangan tersebut harus berpedoman pada amanat UUD 1945, terutama Pasal 1 Ayat (2) mengenai kedaulatan rakyat serta Pasal 33 dan Pasal 34 yang mengatur perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial.

Ia mendorong agar nilai-nilai konstitusi tidak berhenti sebagai landasan normatif, tetapi benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan publik yang dirasakan masyarakat.

“Perjuangan politik PKB perlu terus diarahkan untuk memastikan amanat konstitusi tersebut hadir dalam kebijakan publik, terutama terkait pemerataan ekonomi, pendidikan, kesehatan, perlindungan kelompok rentan, dan pengentasan kemiskinan,” kata dia.

Menurut Neng Eem, ukuran keberhasilan perjuangan politik bukan semata-mata seberapa besar kekuasaan yang berhasil diraih, melainkan sejauh mana kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan rakyat dan menghadirkan keadilan sosial.****

Pos terkait