Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

Fajarasia.id  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah. Pencopotan tersebut menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ) di Sukoharjo.

Habiburokhman menilai keputusan Kapolri tersebut menunjukkan respons cepat terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Menurut dia, langkah itu sekaligus mencerminkan komitmen Polri untuk menjaga kepercayaan publik.

“Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri atas langkah cepat dan tegas dalam mencopot Kapolres Sukoharjo,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (7/11/2026).

Meski demikian, ia meminta agar pencopotan tersebut tidak berhenti pada pergantian pejabat. Evaluasi menyeluruh terhadap tindakan aparat dalam penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran harus dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur kepolisian dijalankan sesuai ketentuan.

Habiburokhman juga menegaskan, anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi tegas, baik melalui proses hukum maupun mekanisme etik.

“Langkah ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran kepolisian di Tanah Air. Ke depan, jangan ada lagi anggota Polri yang melakukan kesalahan serupa yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia memastikan Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Pengawasan itu diperlukan agar proses penegakan disiplin di lingkungan Polri berlangsung transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir meminta seluruh kapolres menjadikan peristiwa di Sukoharjo sebagai bahan evaluasi. Ia menekankan bahwa setiap tindakan kepolisian harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.

Menurut Isir, penegakan hukum harus tetap berjalan dengan memperhatikan nilai-nilai etika serta ketentuan yang berlaku.

Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di tingkat polres. Sementara itu, AKBP Andhika Dharma Sena telah dimutasi untuk menjalani evaluasi dan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kewenangan aparat penegak hukum harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Profesionalisme, kepatuhan terhadap prosedur, dan penghormatan terhadap masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.****

Pos terkait