DPR Minta Polri Bongkar Bandar Judol dan Pinjol hingga ke Akar

DPR Minta Polri Bongkar Bandar Judol dan Pinjol hingga ke Akar

Fajarasia.id  – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam memberantas praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.

Menurut Dede, pemberantasan kedua praktik tersebut membutuhkan tindakan serius dan menyeluruh. Pasalnya, judi online dan pinjaman online ilegal telah menimbulkan dampak luas, mulai dari persoalan ekonomi, keretakan rumah tangga hingga gangguan sosial di tengah masyarakat.

“Kami di Komisi III DPR RI mendukung penuh Polri memberantas judi online dan pinjaman online,” kata Dede dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).

Ia menilai pemblokiran situs judi online maupun pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara masif. Namun, langkah tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya strategi dalam memberantas bisnis ilegal yang terus meresahkan masyarakat.

Dede mengungkapkan, banyak korban terjerat persoalan utang dan kecanduan judi online hingga mengalami tekanan berat dalam kehidupan. Bahkan, dampaknya dapat berujung pada kehancuran rumah tangga, anak-anak putus sekolah, hingga tindakan mengakhiri hidup.

“Pinjaman online dan judi online bisa membuat masyarakat bunuh diri, perceraian keluarga jadi korban, bahkan anak-anaknya bisa putus sekolah karena orang tuanya terlilit,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, persoalan judol dan pinjol ilegal bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan ancaman serius terhadap ketahanan keluarga dan kehidupan sosial masyarakat.

Karena itu, ia meminta Polri tidak hanya menindak situs-situs ilegal, tetapi juga membongkar jaringan yang berada di balik operasional kedua bisnis tersebut.

Menurut Dede, aparat penegak hukum harus menelusuri aliran dana, rekening penampung, bandar, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan atau menjadi beking praktik ilegal tersebut.

“Penegakan tidak boleh hanya pada pemblokiran, Polri harus mengusut tuntas hingga ke akar, dari rekening penampung, bandar hingga backing dari dua bisnis kotor tersebut,” tegasnya.

Dede juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan melaporkan keberadaan situs judi online maupun layanan pinjaman online ilegal.

Ia berharap kolaborasi antara Polri dan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak jaringan perjudian daring dan pinjaman ilegal di Indonesia.

“Komisi III DPR RI berharap publik ikut mendukung langkah Polri memberantas judi online dan pinjaman online. Tanpa dukungan masyarakat, kerja Polri tidak akan menghasilkan kerja maksimal,” pungkasnya.***

Pos terkait