Fajarasia.id – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pihak yang menyebut namanya untuk menyampaikan klarifikasi. Jika tidak dipenuhi, ia memastikan akan melayangkan somasi dan menempuh jalur hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat menghadiri pelantikan pengurus DPD I Partai Golkar Maluku, Sabtu (7/11/2026).
“Dan saya kasih waktu, karena habis ini pulang, saya akan somasi orang-orang itu. Saya akan kasih waktu satu kali, dua, tiga kali 24 jam. Kalau tidak, negara kita ini negara hukum. Saya akan menempuh jalur hukum,” ujar Bahlil.
Ia juga meminta pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut berani menunjukkan bukti atas informasi yang disampaikan.
Meski demikian, hingga akhir pidatonya, Bahlil tidak menyebutkan secara terbuka nama orang yang dimaksud. Ia hanya memberikan petunjuk bahwa sosok tersebut merupakan seniornya yang kerap tampil dalam sebuah program podcast dengan mengenakan kacamata.
“Tadi itu ada senior saya juga. Senior saya yang merasa paling pintar bicara, ya, sering pakai kacamata orangnya di podcast,” katanya.
Bahlil menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam pertemuan yang disebut-sebut membahas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
Ia membantah informasi yang mengaitkan dirinya dengan rapat sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut sebelum penangkapan sejumlah jenderal polisi.
Menurut Bahlil, informasi yang beredar berkembang dengan cepat tanpa disertai kejelasan sumber maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai kebebasan berpendapat dalam demokrasi tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menyebarkan tuduhan yang belum terbukti kebenarannya.
“Ini berbahaya. Tuduhan-tuduhan ini menurut saya sama kuatnya dengan melakukan penyadapan,” ujarnya.
Bahlil juga mempersilakan pihak terkait membuka secara terang siapa saja yang hadir dalam pertemuan yang dipersoalkan tersebut. Ia meyakini namanya tidak termasuk dalam pertemuan itu.
“Kalau memang ada rapat itu siapa saja, dibuka saja. Karena saya merasa tidak pernah melakukan itu,” tegasnya.
Bahlil menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam apabila tuduhan tersebut terus disebarkan tanpa dasar. Ia memilih menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.****





