Fajarasia.id — Pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan platform digital membawa tantangan baru bagi dunia jurnalistik. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan pentingnya perlindungan hak cipta atas karya jurnalistik agar ekosistem informasi tetap sehat, berimbang, dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menegaskan bahwa karya jurnalistik bukan sekadar konten biasa, melainkan hasil kerja profesional yang melalui proses peliputan mendalam, verifikasi, penilaian editorial, serta investasi sumber daya.
“Perlindungan hak cipta harus menghargai pencipta dan pemegang hak, sekaligus menjunjung kebebasan berekspresi dan kepentingan publik,” ujar Fifi saat memberikan sambutan dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di Badung, Bali, Sabtu (10/10/2026).
Fifi menjelaskan, kehadiran platform digital dan teknologi AI memang memperluas jangkauan distribusi berita ke masyarakat. Namun di sisi lain, praktik pemanfaatan karya jurnalistik tanpa izin maupun kompensasi yang adil mengancam keberlangsungan industri pers.
Oleh karena itu, Kemkomdigi mendorong penerapan mekanisme atribusi, skema lisensi, dan imbalan yang layak (fair reward) bagi insan pers, baik dalam pemanfaatan berita di platform digital maupun pelatihan model AI.
Sebagai langkah konkret menciptakan ekosistem media yang adil, Indonesia telah mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights).
Kendati demikian, Fifi menilai regulasi di tingkat nasional perlu diperkuat dengan itikad baik dari seluruh pemangku kepentingan serta kolaborasi lintas negara, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
“Kerja sama regional penting untuk menghadapi tantangan perkembangan teknologi digital dan AI. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong perlindungan hak cipta yang lebih kuat serta membentuk ekosistem informasi yang terpercaya dan berkelanjutan,” tuturnya.
Melalui forum ASEAN ini, Indonesia mengajak negara-negara tetangga untuk menyatukan visi dalam merumuskan kerangka perlindungan karya jurnalistik yang adil di era transformasi digital.***





