Polisi Gadungan Catut Nama Polres-BNN, DPR Minta Polri Bertindak Cepat

Polisi Gadungan Catut Nama Polres-BNN, DPR Minta Polri Bertindak Cepat

Fajarasia.id  – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera menindak tegas pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Modus kejahatan tersebut dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Pernyataan itu disampaikan Abdullah menanggapi dugaan penipuan berkedok kasus narkoba yang dialami seorang warga di Garut, Jawa Barat. Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah korban membagikan rekaman aksi pelaku melalui media sosial.

“Saya minta Kapolri menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan anggota Polri. Selain merugikan masyarakat, kejahatan ini juga bisa menggerus kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Abdullah dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Abdullah, dugaan penipuan tersebut perlu diusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang bekerja secara terorganisasi. Ia menilai aparat perlu mendalami pola operasi pelaku, mulai dari cara menentukan target hingga memperoleh data calon korban.

Ia menegaskan, nama dan kewenangan aparat penegak hukum tidak boleh dimanfaatkan sebagai alat untuk menebar ketakutan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai nama dan kewenangan polisi justru dimanfaatkan untuk menakut-nakuti masyarakat,” ujarnya.

Selain penindakan, Abdullah mendorong Polri untuk memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi publik. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai prosedur resmi kepolisian dalam penanganan perkara hukum, termasuk hak-hak warga saat berhadapan dengan petugas.

Menurut dia, upaya tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang menempatkan warga sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sosialisasi dapat dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan agar informasi lebih mudah diterima oleh warga.

“Polri perlu turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan memahami prosedur yang benar, masyarakat tidak akan mudah takut atau tertipu oleh pihak yang hanya mengaku sebagai anggota Polri,” kata Abdullah.

Ia berharap langkah penegakan hukum yang tegas disertai edukasi yang masif mampu menekan maraknya aksi polisi gadungan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.****

Pos terkait