Polisi Bongkar “Lapak Bong” di Kampung Ambon, Tarif Sewanya Rp2.000

Polisi Bongkar “Lapak Bong” di Kampung Ambon, Tarif Sewanya Rp2.000

Fajarasia.id – Petugas gabungan Polres Metro Jakarta Barat menemukan praktik penyewaan alat isap narkoba atau bong saat membongkar sejumlah lapak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (13/10).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan kotak berisi sejumlah bong, plastik klip bekas sabu, korek api, alat timbang, hingga berbagai barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran dan konsumsi narkotika.

Yang menarik perhatian, petugas juga menemukan potongan kardus berisi tulisan yang menunjukkan adanya praktik penyewaan alat isap narkoba secara terbuka.

Dalam tulisan tersebut tercantum tarif penyewaan bong sebesar Rp2.000 serta layanan isi ulang atau top up senilai Rp5.000. Temuan itu memperlihatkan modus peredaran narkoba yang dikemas layaknya layanan harian bagi para pengguna.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan pihaknya juga menemukan catatan transaksi harian dan kartu tanda penduduk (KTP) yang diduga digadaikan oleh pemiliknya demi memperoleh narkoba.

“Ini ada timbangan juga. Kemudian ini KTP, sepertinya dia sudah tidak punya uang lalu menggadaikan KTP,” kata Nasriadi di lokasi.

Menurut dia, pola transaksi semacam itu kerap ditemukan di kawasan yang selama ini menjadi perhatian aparat dalam pemberantasan narkoba, termasuk Kampung Ambon dan Kampung Boncos.

Nasriadi menjelaskan, sebagian pelaku tidak hanya menjual narkoba, tetapi juga menyediakan tempat dan perlengkapan yang dibutuhkan pengguna. Dengan pola tersebut, para pecandu dapat mengakses fasilitas untuk mengonsumsi narkoba dengan biaya yang relatif murah.

“Ada yang menyewakan alat, ada yang menjual narkoba. Tempatnya dipakai, alatnya disewakan, bahkan ada layanan tambah isi. Ini yang membuat aktivitas seperti ini terus berlangsung,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan lapak-lapak tersebut menciptakan ruang yang nyaman bagi pengedar maupun pengguna untuk melakukan transaksi secara berulang. Karena itu, aparat melakukan pembongkaran sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Harus diberantas dan dihancurkan semuanya. Ini menjadi perhatian Kapolri dan Kapolda untuk menuntaskan peredaran narkoba di wilayah ini,” kata Nasriadi.

Sebelumnya, ratusan personel gabungan Polres Metro Jakarta Barat melakukan pembongkaran puluhan lapak liar yang berdiri di bantaran Kali Jalan Kristal Ujung, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng. Lapak-lapak yang berada di depan area tumpukan sampah itu diduga selama ini digunakan sebagai lokasi transaksi sekaligus tempat mengonsumsi narkoba.

Puing-puing bangunan kemudian dikumpulkan dan dibersihkan guna mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas serupa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan peredaran narkotika di salah satu kawasan yang selama ini dikenal rawan penyalahgunaan narkoba di Jakarta Barat.****

Pos terkait