Fajarasia.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mempercepat pemulihan layanan bahan bakar minyak (BBM) di Bali dengan memperkuat pasokan, menambah armada distribusi, serta menyiagakan personel operasional. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan BBM dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan, perusahaan terus memantau kondisi di lapangan agar penanganan dapat disesuaikan dengan kebutuhan distribusi.
“Kami memastikan kesiapan pasokan berjalan seiring dengan dukungan operasional yang diperlukan. Pemantauan terus dilakukan agar langkah penanganan dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan,” kata Ahad dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Pertamina menargetkan stok BBM di Terminal Manggis, Kabupaten Karangasem, dan Fuel Terminal Sanggaran, Kota Denpasar, mencapai 48 juta liter pada 17 Oktober 2026. Persediaan tersebut diperkirakan mencukupi kebutuhan selama 14–15 hari ke depan.
Untuk memastikan distribusi berjalan lancar, Pertamina menyiagakan 108 mobil tangki yang didukung 465 awak mobil tangki. Perusahaan juga menambah 16 mobil tangki guna mengoptimalkan pengiriman BBM ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Distribusi BBM turut mendapat dukungan pengawalan dari Kepolisian Daerah Bali untuk memastikan perjalanan mobil tangki menuju SPBU berlangsung lancar.
Dari sisi pelayanan, sebanyak 66 SPBU disiapkan beroperasi selama 24 jam. Rinciannya, 42 SPBU berada di Kota Denpasar dan 24 SPBU di Kabupaten Badung.
Selain itu, sebanyak 100 personel TNI dari Kodam IX/Udayana disiapkan untuk membantu operasional SPBU pada malam hari.
Di tengah upaya pemulihan, pengisian BBM di Bali juga diatur sesuai arahan Pemerintah Provinsi Bali. Pengisian dibatasi maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan maksimal 3 liter untuk kendaraan roda dua hingga situasi kembali normal.
Pemerintah juga menerapkan sistem ganjil-genap berdasarkan nomor polisi kendaraan selama tiga hari, mulai Sabtu (17/10) hingga Senin (19/10).
Pada Sabtu (17/10), pengisian BBM diperuntukkan bagi kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil. Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.
Ahad mengimbau masyarakat agar tetap tenang, membeli BBM sesuai kebutuhan, serta mematuhi ketentuan pengisian yang telah ditetapkan.
“Kami memahami bahwa kelancaran layanan BBM sangat dibutuhkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, membeli BBM sesuai kebutuhan, dan mengikuti pengaturan pengisian yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pertamina berharap penguatan pasokan, penambahan armada, dan dukungan lintas instansi dapat mempercepat pemulihan pelayanan BBM di Bali sehingga aktivitas masyarakat kembali berjalan normal secara bertahap.****





