Operasi Narkoba di Palu, 17 Orang Ditangkap

Operasi Narkoba di Palu, 17 Orang Ditangkap

Fajarasia.id  – Tim gabungan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 17 orang dalam operasi penindakan narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Jumat (16/10/2026) malam.

Operasi tersebut menyasar dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menindak pihak-pihak yang diduga berupaya menghalangi petugas saat menjalankan penegakan hukum.

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah AKBP Mulyadi mengatakan, operasi itu merupakan kelanjutan dari razia narkoba yang sebelumnya dilakukan di wilayah yang sama.

“Tim Operasi Sarang Narkoba Polda Sulawesi Tengah dan BNN telah melaksanakan operasi penindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara,” kata Mulyadi di Palu, Sabtu(16/10/2026).

Ia menjelaskan, dari 17 orang yang diamankan, terdapat terduga pelaku tindak pidana narkotika serta individu yang diduga memicu aksi kekerasan untuk menghalangi penegakan hukum.

Menurut Mulyadi, operasi tersebut juga merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri terkait pemberantasan narkoba.

Dalam operasi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain tujuh jenis senjata tajam, telepon seluler, uang tunai, kartu ATM, serta alat isap narkotika atau bong.

Petugas juga mengamankan sampel barang yang diduga narkotika dari lokasi penggerebekan. Sampel tersebut akan menjalani pengujian laboratorium untuk memastikan kandungannya.

“Sampel yang kami sita dari lokasi operasi akan diuji di laboratorium milik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ujar Mulyadi.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik akan mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, termasuk dugaan upaya menghalangi petugas.

Hasil pemeriksaan dan pengujian laboratorium akan menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Pos terkait