Investasi KEK Baru 67 Persen, Airlangga Bidik Rp69,1 Triliun

Investasi KEK Baru 67 Persen, Airlangga Bidik Rp69,1 Triliun

Fajarasia.id — Pemerintah masih optimistis target investasi sebesar Rp69,1 triliun di kawasan ekonomi khusus (KEK) dapat tercapai hingga akhir 2026, meskipun realisasinya baru mencapai Rp46 triliun atau 67 persen sampai kuartal III-2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, peluang pencapaian target tersebut masih terbuka karena sejumlah proyek di kawasan ekonomi khusus sedang dalam tahap pembangunan. Pemerintah berharap aktivitas investasi itu dapat mendorong peningkatan realisasi pada kuartal IV-2026.

“(Realisasi investasi di) KEK mencapai 67 persen sampai kuartal III-2026, harapannya bisa mencapai 100 persen di kuartal IV-2026 karena semua kan sedang dalam progres pembangunan,” ujar Airlangga kepada awak media di kantornya, Kamis (22/10/2026).

Dengan realisasi Rp46 triliun hingga September 2026, investasi KEK masih membutuhkan tambahan sekitar Rp23,1 triliun untuk memenuhi target tahunan. Artinya, sisa target tersebut harus dikejar dalam tiga bulan terakhir tahun ini.

Optimisme pemerintah muncul di tengah tantangan kinerja investasi KEK yang mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Evaluasi Kinerja KEK, realisasi investasi hingga kuartal III-2025 mencapai Rp50,6 triliun. Dengan demikian, capaian pada periode yang sama tahun ini turun sekitar 9,09 persen secara tahunan (year-on-year).

Ketua Aliansi KEK Indonesia Didik Purbadi menilai, prospek pengembangan kawasan ekonomi khusus masih terbuka. Sejumlah daerah bahkan tengah menyiapkan rencana perluasan kawasan untuk menampung pertumbuhan aktivitas usaha dan minat investor.

Menurut Didik, perkembangan KEK di sektor industri, pariwisata, dan pendidikan menunjukkan potensi yang menjanjikan. Salah satu contohnya adalah KEK Kendal, yang mencatat realisasi investasi Rp14,25 triliun pada 2025, melampaui target sebesar Rp8,36 triliun.

“Kawasan ekonomi khusus Kendal itu sangat cepat sekali dan pertumbuhan ekonominya tertinggi di Jawa Tengah tiga tahun terakhir. Investor sudah antre,” ujar Didik.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peningkatan minat investor perlu diimbangi dengan kepastian regulasi dan kemudahan pengembangan kawasan. Menurut dia, sejumlah pelaku usaha masih menghadapi kendala ketika hendak memperluas kegiatan bisnisnya.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah ketidaksinkronan data dan kebijakan tata ruang antara kementerian dan pemerintah daerah.

Didik mencontohkan adanya wilayah yang sebelumnya tidak tercantum sebagai lahan baku sawah dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), tetapi kemudian ditetapkan sebagai lahan baku sawah atau lahan sawah dilindungi melalui keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Perubahan tersebut, menurut dia, dapat menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha yang telah merencanakan pengembangan kawasan berdasarkan dokumen tata ruang sebelumnya.

Ia menilai sinkronisasi kebijakan antarlembaga menjadi penting agar rencana investasi tidak terhambat persoalan administratif dan perubahan peruntukan lahan.

Pencapaian target investasi KEK pada akhir tahun akan bergantung pada kemampuan pemerintah dan pengelola kawasan mempercepat proyek yang sedang berjalan, sekaligus mengatasi hambatan yang dihadapi investor.

Dengan kebutuhan tambahan investasi sekitar Rp23,1 triliun dalam satu kuartal, pemerintah menghadapi tantangan untuk memastikan proyek-proyek yang telah direncanakan dapat segera terealisasi.

Di sisi lain, masukan dari pelaku usaha menunjukkan bahwa percepatan pembangunan perlu disertai kepastian tata ruang, sinkronisasi data pemerintah, dan konsistensi regulasi.

Langkah tersebut dinilai penting agar KEK tidak hanya menjadi lokasi penanaman modal, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan industri, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat perekonomian daerah.

Target Rp69,1 triliun kini menjadi tolok ukur bagi pemerintah untuk melihat sejauh mana pembangunan dan pengembangan KEK dapat diterjemahkan menjadi investasi nyata hingga penghujung 2026.****

Pos terkait