Fajarasia.id — Usulan agar subsidi energi dialihkan dari komoditas seperti BBM dan LPG menjadi bantuan langsung kepada masyarakat belum masuk pembahasan pemerintah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan pemerintah saat ini masih berfokus membenahi tata kelola distribusi subsidi agar lebih tepat sasaran dan tidak membebani APBN.
“Oh kita belum bahas itu ya. Kita sekarang masih bagaimana menata agar subsidi ini tidak menjadi beban yang memberatkan. Itu yang lagi kita tata,” ujar Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (30/9/2026), dikutip Kamis (1/10/2026).
Menurut Laode, pemerintah telah melakukan penataan subsidi energi selama sekitar dua tahun. Salah satu fokusnya adalah membangun dan mengintegrasikan basis data penerima subsidi.
Data dari MyPertamina akan dipadankan dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil serta data kendaraan dari Kepolisian. Integrasi tersebut diharapkan membantu pemerintah mengendalikan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi.
“Kita sudah punya data MyPertamina, disempurnakan dengan Dukcapil, disempurnakan lagi nanti dengan data dari Kepolisian terkait kendaraan,” katanya.
Laode mengatakan pemerintah masih mengoptimalkan sistem yang sudah dibangun sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut terkait mekanisme subsidi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengusulkan agar subsidi tidak lagi melekat pada barang, melainkan diberikan langsung kepada keluarga penerima manfaat.
Menurut Sugeng, skema tersebut memungkinkan subsidi diberikan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga, sementara harga barang dan jasa mengikuti mekanisme pasar.
“Maka subsidi tidak kepada barang tapi harus kepada orang,” kata Sugeng dalam diskusi mengenai kebijakan subsidi, Senin (28/9/2026).
Ia menilai subsidi yang melekat pada komoditas dapat menciptakan perbedaan harga yang lebar antara barang subsidi dan nonsubsidi. Kondisi tersebut, menurut dia, membuka celah penyalahgunaan, termasuk pada LPG 3 kilogram.
Dengan demikian, wacana perubahan skema subsidi energi saat ini masih sebatas usulan. Pemerintah memilih melanjutkan pembenahan basis data dan tata kelola distribusi sebelum membahas kemungkinan pengalihan subsidi langsung kepada penerima manfaat.****





