Fajarasia.id— Pemerintah menargetkan 48 juta keluarga atau sekitar 50 persen populasi nasional terdaftar dalam platform Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) hingga akhir 2026. Sistem tersebut disiapkan sebagai bagian dari transformasi pendataan dan penyaluran bantuan sosial mulai 2027.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan Perlinsos Digital akan menjadi akses bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
“Target kita adalah 50 persen penduduk atau sekitar 48 juta keluarga terdaftar Perlinsos Digital,” ujar Gus Ipul dalam rapat tingkat menteri di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Hingga saat ini, lebih dari 5,6 juta keluarga telah melakukan registrasi dengan dukungan sekitar 289.000 Agen Perlinsos di berbagai daerah.
Gus Ipul menegaskan, pendaftaran tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bansos. Data yang masuk akan dipadankan dan diverifikasi sebelum sistem menentukan kelayakan calon penerima.
“Pintu pendaftaran terbuka bagi siapapun, sistem yang menilai kelayakan,” katanya.
Perlinsos Digital juga diarahkan untuk memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sekaligus menyederhanakan proses pendataan dengan teknologi.
Namun, pemerintah menghadapi tantangan dalam menjangkau masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, terutama lansia, penyandang disabilitas, dan warga di wilayah terpencil.
“Keterbatasan teknologi tidak boleh menjadi alasan mereka tidak terdata,” ujar Gus Ipul.
Untuk memperluas jangkauan, pemerintah mendorong Gerakan Nasional Peduli Tetangga agar masyarakat membantu warga di lingkungan sekitar melakukan registrasi.
Gus Ipul memperkirakan dibutuhkan sekitar 2,4 juta Agen Perlinsos apabila setiap agen mampu membantu mendaftarkan rata-rata 30 keluarga. Jumlah tersebut jauh di atas jumlah agen yang tersedia saat ini.
Sementara itu, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah menargetkan pendaftaran mencapai 500.000 keluarga per hari untuk mengejar sasaran 48 juta keluarga.
Mulai 2027, masyarakat yang ingin menjadi calon penerima PKH dan BPNT dapat melakukan registrasi melalui situs Perlinsos Digital dengan menyiapkan NIK, nomor meter listrik PLN, serta mengikuti verifikasi wajah.
Pemerintah menegaskan, registrasi hanya merupakan tahap awal pendataan. Penetapan penerima bansos tetap ditentukan berdasarkan hasil verifikasi dan persyaratan masing-masing program.****





