Fajarasia.id – Rencana pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2027 masih dalam tahap pengkajian. Kementerian Keuangan belum memastikan skema final maupun potensi penerimaan negara dari kebijakan tersebut.
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, mengatakan pemerintah masih mencermati berbagai aspek sebelum memutuskan implementasi cukai minuman manis. Menurut dia, kajian akan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kesiapan pelaksanaannya.
“Kita lihat kondisinya dulu, kita kaji lagi,” kata Juda kepada wartawan di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Juda juga belum memberikan kepastian terkait target penerimaan cukai MBDK pada 2027. Sebelumnya, target penerimaan dari instrumen tersebut sempat disebut turun dari Rp6 triliun menjadi Rp1,6 triliun.
Saat ditanya mengenai perubahan target tersebut, Juda memilih belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Di sisi lain, DPR mendorong agar kebijakan cukai minuman manis tidak kembali mengalami penundaan. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menilai waktu penerapan kebijakan tersebut sudah cukup lama tertunda.
Menurut Said, pengenaan cukai MBDK telah masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN 2027 dan mendapat persetujuan dalam kerangka penyusunan anggaran negara.
“Iya, sudah waktunya, kan sudah tertunda tiga tahun,” ujarnya.
Ia menilai penundaan kembali berpotensi mengurangi ruang pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Apalagi, kebutuhan pendapatan negara terus meningkat seiring komitmen pemerintah dan DPR menjaga defisit APBN tetap terkendali.
Said menegaskan tambahan penerimaan negara menjadi faktor penting untuk mendukung berbagai program pemerintah tanpa mengganggu kesehatan fiskal nasional.
Rencana pemberlakuan cukai minuman berpemanis sendiri telah beberapa kali masuk agenda pemerintah, baik dengan tujuan menambah penerimaan negara maupun mendorong pola konsumsi yang lebih sehat. Namun hingga kini, regulasi tersebut belum diterapkan dan masih menunggu keputusan final pemerintah.
Dengan proses kajian yang masih berlangsung, arah kebijakan cukai minuman manis pada 2027 diperkirakan akan menjadi salah satu isu fiskal yang mendapat perhatian dalam pembahasan APBN tahun depan.****





