KPK Tinggalkan Kanwil BPN Jatim, Kardus dan Koper Ikut Dibawa

KPK Tinggalkan Kanwil BPN Jatim, Kardus dan Koper Ikut Dibawa

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakhiri penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur setelah berlangsung hampir 11 jam pada Kamis (24/9/2026).

Sejumlah penyidik lembaga antirasuah terlihat meninggalkan gedung Kanwil BPN Jatim di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, sekitar pukul 20.57 WIB. Mereka keluar secara bersamaan melalui pintu utama sebelum menuju area parkir tempat lima kendaraan operasional telah bersiaga.

Dari pantauan di lokasi, penyidik membawa sejumlah kardus dan koper saat meninggalkan kantor tersebut. Namun, tidak ada keterangan yang disampaikan kepada awak media terkait barang-barang yang dibawa dari hasil penggeledahan.

Rombongan penyidik kemudian langsung memasuki kendaraan berwarna hitam dan meninggalkan kawasan kantor menuju Jalan Ahmad Yani.

Kegiatan penggeledahan diketahui telah berlangsung sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Menjelang berakhirnya proses tersebut, sebuah mobil Honda Jazz berwarna abu-abu sempat masuk ke halaman kantor. Petugas yang mengenakan rompi krem dan jaket biru dongker terlihat membawa tas jinjing hitam dari bagasi kendaraan sebelum masuk ke dalam gedung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor pertanahan tingkat wilayah tersebut.

“Hari ini, Kamis (24/9), penyidik kembali melakukan kegiatan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.

Hingga penggeledahan berakhir, KPK belum mengungkap hasil maupun temuan yang diperoleh dari kegiatan tersebut. Proses penyelidikan terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan juga masih terus berjalan.****

 

Pos terkait