Cukai Minuman Manis Masih Abu-abu

Cukai Minuman Manis Masih Abu-abu

Fajarasia.id  – Pemerintah belum mengambil keputusan final terkait penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang direncanakan berlaku pada 2027. Hingga saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian oleh Kementerian Keuangan.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan pemerintah masih mencermati berbagai perkembangan sebelum menetapkan langkah lanjutan terkait pungutan cukai untuk produk minuman manis.

“Kita lihat kondisinya dulu, kita kaji lagi,” ujar Juda saat ditemui di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Juda juga belum memberikan kepastian mengenai target penerimaan negara dari cukai MBDK. Sebelumnya, target penerimaan dari kebijakan tersebut disebut mengalami penyesuaian dari Rp 6 triliun menjadi Rp 1,6 triliun dalam rancangan APBN 2027.

Saat dimintai tanggapan terkait perubahan target tersebut, Juda menegaskan pembahasan masih berlangsung sehingga belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh.

Di tengah proses kajian yang masih berjalan, DPR meminta agar rencana pengenaan cukai minuman manis tidak kembali tertunda. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai kebijakan tersebut sudah cukup lama menunggu implementasi.

Menurut Said, penerapan cukai MBDK telah tertunda selama tiga tahun. Karena itu, DPR memandang waktu pelaksanaannya sudah semakin mendesak, terutama untuk mendukung peningkatan penerimaan negara.

“Iya, sudah waktunya, kan sudah tertunda tiga tahun,” kata Said.

Ia menjelaskan, ruang fiskal pemerintah membutuhkan sumber penerimaan baru seiring meningkatnya kebutuhan belanja negara. Di sisi lain, pemerintah dan DPR juga memiliki komitmen menjaga defisit APBN tetap terkendali.

Karena itu, keberadaan cukai MBDK dinilai dapat menjadi salah satu instrumen yang membantu memperkuat pendapatan negara tanpa menambah beban utang.

Rencana pengenaan cukai minuman berpemanis sendiri telah beberapa kali masuk agenda pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Selain berpotensi menambah penerimaan negara, kebijakan tersebut juga kerap dikaitkan dengan upaya mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat.

Meski demikian, pemerintah menegaskan seluruh aspek masih terus dikaji sebelum keputusan resmi ditetapkan. Dengan demikian, kepastian mengenai besaran tarif, target penerimaan, maupun waktu implementasi masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut.***

 

Pos terkait