Fajarasia.id – Seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 26 tahun asal Bogor, Jawa Barat, menjadi korban eksploitasi oleh sindikat penipuan di Kamboja. Meski kini berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, korban masih terus menerima ancaman dari sindikat yang sebelumnya menjeratnya.
Firman, ayah korban, mengungkapkan bahwa keluarganya masih menanti kepastian pemulangan sang anak ke Tanah Air. Ia mengaku sangat khawatir karena sindikat tersebut terus mengirimkan pesan bernada ancaman melalui aplikasi pesan instan.
“Anak saya masih trauma. Kalau melihat orang asing saja dia langsung waspada,” ujar Firman saat ditemui di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).
Firman menunjukkan sejumlah tangkapan layar berisi pesan intimidatif yang dikirimkan kepada anaknya. Pesan-pesan tersebut berisi kata-kata kasar dan ancaman serius, yang membuat korban merasa tidak aman meski telah berada di bawah perlindungan diplomatik.
“Ancaman seperti ‘lu gak bakal hidup tenang’ terus dikirim. Anak saya sangat ketakutan,” tambahnya.
Modus Iming-Iming Kerja Bergaji Tinggi
Firman menjelaskan bahwa anaknya awalnya bekerja di Singapura setelah dibawa oleh seorang teman. Namun, setelah satu bulan, ia justru dipindahkan ke Kamboja dan dipaksa bekerja untuk sindikat penipuan daring. Komunikasi dengan keluarga sempat terputus hingga akhirnya korban berhasil melarikan diri.
“Saat disuruh pesan makanan online, dia kabur dan langsung minta bantuan ke KBRI,” jelas Firman.
Korban mengaku dieksploitasi untuk melakukan penipuan digital oleh sindikat tersebut. Kini, meski telah keluar dari lokasi eksploitasi, kondisi psikologisnya masih terguncang akibat tekanan dan ancaman yang terus berdatangan.
Harapan untuk Pemulangan Segera
Firman berharap pemerintah Indonesia, khususnya KBRI Phnom Penh, dapat segera memfasilitasi pemulangan anaknya ke Indonesia. Ia mengaku memiliki keterbatasan ekonomi untuk mendukung kebutuhan anaknya selama berada di luar negeri.
“Kami hanya keluarga sederhana. Biaya sehari-hari saja pas-pasan. Kami mohon bantuan agar anak kami bisa segera pulang,” tuturnya dengan haru.
Kasus ini menambah daftar panjang WNI yang menjadi korban sindikat penipuan internasional dengan modus tawaran kerja bergaji tinggi. Pemerintah diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terus terulang.*****





