Fajarasia.id – Masyarakat Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang memastikan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip adalah mandor pemasangan pagar laut. Bahkan, pelaksanaan pemagaran laut di Desa Kohod dilakukan Arsin sejak 2021.
“Kalau masalah pemasangan pagar laut itu, iya. Data, fakta yang kami peroleh itu memang mandor utama adalah Arsin sejak dari 2021,” ujar Henri Kusuma, Kuasa Hukum Warga Desa Kohod, Jumat (28/2/2025).
“Itu memang Arsin yang melakukan, bicara masalah siapa yang membiayai, karena itu pasti bukan Rp1 sampai Rp2 miliar. Yang pasti, Arsin sangat tidak mungkin jika dia menggunakan dana pribadi, apalagi pakai dana desa sangat tidak mungkin,” Henri menjelaskan.
Dia berharap Dittipidum Bareskrim Polri dapat membuka secara terang benderang siapa aktor-aktor pemagaran laut Tangerang sepanjang 30,16 KM. “Oleh karena itu, ya itu ranah penyidik Bareskrim dari mana biaya-biaya itu,” katanya.
Henri menaksir berdasarkan data yang dia peroleh biaya pemagaran laut Tangerang mencapai puluhan miliar untuk jutaan batang bambu. Ditambah ongkos tukang dan biaya angkutan dari darat dan dilaut.
“Menurut perhitungan kami, dana itu sekitar Rp50 sampai Rp60 miliar. Ini tidak mungkin Arsin biaya sendiri, silahkan penyidik Bareskrim memeriksa dari mana dana-dana itu,” ucapannya.
Diketahui, Kades Kohodz Arsin bin Asip didenda Rp48 miliar karena ditetapkan sebagai pelaku pemagaran laut oleh KKP. Disinyalir asal muasal pembiayaan pemagaran laut diwilayah Kohod terkait 209 SHGB nya telah dibatalkan Kementerian ATR/BPN. ****





