Wapres Minta Program Penghargaan Adipura Lebih Inovatif-Adaptif

Wapres Minta Program Penghargaan Adipura Lebih Inovatif-Adaptif

Fajarasia.id – Pemerintah, melalui Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, telah menetapkan target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pengurangan sampah sebesar 30%, dan penanganan sampah sebesar 70% 2025. Selain itu, pemerintah juga menargetkan Nol Sampah Nol Emisi di tahun 2050.

Sebagai salah satu upaya mewujudkan target-target tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengharapkan program Penghargaan Adipura diprakarsai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus diperkaya inovasi. Sehingga, mampu menyesuaikan dengan dinamika zaman serta perubahan arah kebijakan.

“Saya juga meminta esensi Program Adipura senantiasa terjaga, yaitu untuk memastikan keterlibatan berbagai elemen, utamanya komitmen dan kinerja pimpinan daerah. Hingga peran serta masyarakat secara luas, dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” ujar Wapres saat memberikan Penghargaan Adipura 2023 di Auditorium Manggala Wanabhakti, Kementerian LHK, JI. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (05/03/2024).

Wapres mengharapkan, melalui Program Adipuraterjadi peningkatan komitmen, kontribusi, dan capaian pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. “(Termasuk) dalam upaya memenuhi target Jakstranas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” ucapnya.

Pada kesempatan ini, Wapres menekankan tiga hal strategis untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota dalam mencapai berbagai target nasional pengelolaan lingkungan. Termasuk, target Jakstranas Tahun 2025 dan Nol Sampah Nol Emisi Tahun 2050, seperti pelibatan peran aktif masyarakat.

“Pengelolaan sampah yang tidak baik dapat memberikan permasalahan lingkungan, untuk saat ini, dan saat mendatang. Oleh karena itu, diperlukan edukasi dan sosialisasi untuk mengubah paradigma dan perilaku masyarakat dalam penanganan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan,” kata Wapres.

Kedua, Wapres meminta sistem penanganan sampah tidak lagi dilaksanakan secara konvensional, tetapi harus mulai memanfaatkan teknologi modern. “Saya minta pemerintah daerah agar dapat melaksanakan kegiatan penanganan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan berbasis teknologi ramah lingkungan,” ucapnya.

Ketiga, Wapres menginstruksikan penyempurnaan Program Adipura sesuai dengan arah kebijakan, kebutuhan, dan tantangan yang berkembang. “Melalui program ini, pemerintah daerah dapat didorong untuk mewujudkan Tata Praja Lingkungan atau kepemerintahan yang baik di bidang lingkungan hidup,” ujarnya.

“Saya harapkan kota-kota di Indonesia mampu bersaing secara global, menjadi terbaik di Kawasan Asia Tenggara, bahkan dunia.”.***

Pos terkait