Fajarasia.id – Pemerintah berkomitmen memastikan arah baru LMKN lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan pelaku industri musik Indonesia. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Kebudayaan (Wamenbud) Giring Ganesha.
Giring menegaskan bahwa reformasi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tengah berjalan. Menurut Giring, reformasi LMKN ini langsung diawasi oleh Kementerian Hukum.
“Kita serahkan kepada Kementerian Hukum. LMKN sedang benar-benar direformasi oleh Kemenkumham, dan kami kawal prosesnya,” ujar Giring Ganesha dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (12/10/2025).
Giring menambahkan, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola royalti dan perlindungan hak cipta di sektor musik. Ia menilai pembagian peran antara kementerian, lembaga, dan DPR sangat penting agar sistem yang dibangun lebih efektif dan berkelanjutan.
“Saya rasa teman-teman di Kementerian Hukum sudah mengerti mau dibawa ke mana arah LMKN. Untuk revisi undang-undang cipta, kita serahkan semuanya ke DPR dan kita benar-benar membagi tugas,“ ucap Giring.
Lebih lanjut, Giring menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesadaran bersama dalam membangun ekosistem musik yang sehat. Ia optimistis reformasi LMKN dapat menjadi langkah awal pembenahan menyeluruh sistem royalti musik Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya penciptaan ekosistem royalti yang kuat. Karena itu, ia berkomitmen untuk mereformasi sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia.
“Setidaknya ada tiga hal penting dalam menjaga ekosistem royalti dalam musik. Pertama, harus ada kreasi dan jika karya itu baik, maka akan berlanjut pada tahap kedua, yaitu perlindungan hukum. Setelah perlindungan hukum terjamin, barulah bisa memasuki tahap ketiga, yaitu transformasi dan pembangunan sistem pendapatan,” kata Supratman Andi Agtas dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).****




