Fajarasia.id – Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyerukan agar pendanaan iklim dapat diakses secara lebih mudah oleh negara-negara berkembang tanpa menimbulkan beban utang. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan tingkat menteri Environment and Climate Sustainability Working Group (ECSWG) G20 yang berlangsung di Cape Town, Afrika Selatan, pada 16–17 Oktober 2025.
“Indonesia mendorong agar skema pendanaan iklim bersifat inklusif, berisiko rendah, dan tidak menambah utang bagi negara berkembang,” ujar Diaz dalam keterangan resminya yang diterima Redaksi pada Selasa (21/10/2025).
Diaz menjelaskan bahwa Indonesia membutuhkan dana sekitar USD 285 miliar untuk mencapai target Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) pada 2030. Namun, saat ini anggaran nasional hanya mampu menutup sekitar 15–16 persen dari total kebutuhan tersebut, sebagaimana tercantum dalam laporan Third Biennial Update Report kepada UNFCCC.
Untuk menutup kekurangan tersebut, Diaz menekankan pentingnya dukungan dari negara-negara maju serta percepatan implementasi New Collective Quantified Goal (NCQG). Ia juga menyoroti pentingnya instrumen pendanaan yang tidak menimbulkan utang, dukungan terhadap prinsip loss and damage, serta distribusi dana yang adil bagi negara kepulauan kecil dan negara kurang berkembang.
Diaz juga mengingatkan bahwa dunia saat ini menghadapi tiga krisis lingkungan utama: perubahan iklim, polusi, dan penurunan keanekaragaman hayati. Indonesia, menurutnya, sangat rentan terhadap dampak tersebut. “Sebagian dari 17.000 pulau di Indonesia diperkirakan akan tenggelam dalam beberapa dekade ke depan. Gletser tropis di Pegunungan Jayawijaya pun hampir lenyap,” ungkapnya.
Dalam hal komitmen pengurangan emisi, Indonesia telah menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% secara mandiri dan hingga 43,2% dengan dukungan internasional. Selain itu, Indonesia menargetkan pencapaian net zero emissions (NZE) pada 2060, atau lebih cepat. “Presiden Prabowo bahkan telah menetapkan target baru untuk mencapai NZE pada 2050,” tambah Diaz.
Diaz juga menyuarakan dukungan terhadap pengakuan G20 atas dampak bahan kimia berbahaya yang tidak proporsional terhadap negara berkembang, termasuk melalui praktik ekspor ilegal lintas batas. “Masalah ini sangat relevan bagi Indonesia, yang masih menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan limbah dan bahan kimia berbahaya,” ujarnya.
Pertemuan ECSWG ini dihadiri oleh delegasi dari seluruh anggota G20, dengan Afrika Selatan sebagai tuan rumah. Kegiatan berlangsung selama lima hari, dimulai dengan pembahasan teknis dan penyusunan draft deklarasi menteri.***





