Fajarasia.id – Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), besok, Kamis (1/8/2024). Mba Ita akan datang sebagai saksi dugaan korupsi di wilayah Pemkot, Semarang.
“Wali Kota Semarang, yang bersangkutan kemarin telah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang. Penerimaan tanggal 1 Agustus 2024,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika yang dikutip, Rabu (31/7/2024).
Seharusnya, Ita diperiksa pada hari, Selasa (30/7/2024). Namun, Ita beralasan ada kegiatan pembahasana RABPD Kota Semarang dengan DPRD.
“Mengingat, yang bersangkutan akan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang. Terkait pengesahan RAPBD tahun 2024,” katanya.
KPK telah menggeledah sebanyak 65 lokasi. Penggelesahan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang menyeret Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, dkk.
Penggeledahan dilakukan sejak 17 Juli 2024 hingga 24 Juli 2024. Lokasi yang digeledah rumah pribadi, kantor DPRD Jawa Tengah, dan tujuh kantor perusahaan swasta.
Lalu, 46 kantor dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Semarang dan dua kantor pihak lain. “Kegiatan penggeledahan dilakukan di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan lainnya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, yang dikutip, Rabu (31/7/2024).
Sejumlah barang bukti yang disita penyidik ialah dokumen APBD tahun 2023–2024. Dokumen pengadaan di masing-masing dinas, dokumen berisi catatan tangan.
Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai sejumlah Rp1 miliar dan 9.650 euro (Rp170.767.126,93). Beberapa barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop, media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan.
Tessa menambahkan KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) perkara dugaan korupsi ini pada 11 Juli 2024. KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah. Serta, dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
KPK secara resmi mengumumkan telah menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada empat orang dimaksud.
“Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Sayangnya Tessa engga mengungkap detail identitas tersangka. Berdasarkan informasi, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mba Ita.
Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono. Serta, Rahmat U. Djangkar, swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan.****