Wali Kota Denpasar Klarifikasi, Minta Maaf ke Presiden dan Mensos

Wali Kota Denpasar Klarifikasi, Minta Maaf ke Presiden dan Mensos

Fajarasia.id – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden RI dan Menteri Sosial atas pernyataannya terkait penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Sebelumnya, pernyataan Jaya Negara yang menyebut penonaktifan PBI sebagai instruksi Presiden dinilai berpotensi menyesatkan. Ia menegaskan tidak ada niat untuk menyesatkan publik. “Sedikitpun tidak ada niat kami seperti itu. Maksud kami adalah instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN untuk meningkatkan akurasi data agar lebih tepat sasaran,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Jaya Negara menjelaskan, berdasarkan keputusan Menteri Sosial, penerima PBI hanya mencakup desil 1 hingga 5. Sementara di Denpasar, sebanyak 24.401 jiwa dari desil 6 hingga 10 sempat dinonaktifkan. Menyikapi hal itu, Pemkot Denpasar memutuskan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan mereka menggunakan dana APBD. Hingga 12 Februari 2026, sebanyak 23.779 jiwa sudah kembali aktif sebagai peserta BPJS PBI.

Langkah ini diambil agar masyarakat tetap mendapat akses layanan kesehatan, termasuk pasien yang membutuhkan perawatan mendesak seperti cuci darah. “Kami aktifkan dulu semua, baru nanti diverifikasi agar tidak menyalahi aturan,” tegas Jaya Negara.

Dengan klarifikasi ini, Pemkot Denpasar menegaskan komitmennya menjaga hak kesehatan warganya sekaligus memastikan kebijakan tetap sesuai aturan pusat.

Pos terkait