Walau Jadi Sorototan Publik Harta kekayaannya, Komisi XI tetap Pilih Slamet Edy Purnomo Jadi Anggota BPK

Walau Jadi Sorototan Publik Harta kekayaannya, Komisi XI tetap Pilih Slamet Edy Purnomo Jadi Anggota BPK

Fajarasia.id – Slamet Edy Purnomo resmi terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2023-2028 untuk menggantikan Agus Joko Pramono yang akan berakhir masa jabatannya tahun ini.

Slamet Edy Purnomo terpilih setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR hari ini, Rabu (31/5/2023).

Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengkonfirmasi terpilihnya Slamet Edy Purnomo sebagai anggota BPK periode 2023-2028.

“Benar, Slamet Edy Purnomo (terpilih sebagai anggota BPK 2023-2028),” jelas Amir saat mengkonfirmasi CNBC Indonesia melalui pesan singkatnya.

terpisah, Anggota Komisi XI Muhammad Misbakhun menjelaskan, ada dua nama terpilih yang masuk dalam kandidat pencalonan anggota BPK, yakni Slamet Edy Purnomo dan Dumoly Freddy Pardede.

Saat dilakukan pemungutan suara, dari total 56 anggota Komisi XI DPR, sebanyak 32 suara memilih Slamet Eddy Purnomo dan 24 lainnya memilih Dumoly Freddy Pardede.

“Hasil voting anggota BPK. Slamet Edy Purnomo 32 suara dan Dumoly Freddy Pardede 24 suara,” jelas Misbakhun.

Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Slamet Edy Purnomo turut menyoroti persoalan governance yang ada di BPK.

Purnomo menyebut, berdasarkan laporan pemeriksaan hingga Semester I-2023, masih tingginya persentase rekomendasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh auditee, baik di kantor pusat maupun pemerintah daerah, yakni mencapai 52,82%.

Dilihat dari faktor penyebabnya, sebanyak 51,8% lebih karena ketidakpatuhan auditee, dalam hal ini adalah pemerintah daerah karena terkait dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ada 8.116 masalah dengan nilai ekonomi sekitar Rp17,3 triliun, dan sebagian besar adalah masalah yang berada di BUMN. “Sebanyak 44,8% lebih karena kelemahan sistem pengendalian internal, sebanyak 7.020 masalah,” jelas Slamet.

Slamet Edy Purnomo sebelum terpilih menjadi Anggota BPK RI periode 2023-2028, menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Komisi XI DPR juga sebelumnya telah melakukan fit and proper test 13 nama calon anggota BPK RI untuk periode 2023-2028. Uji kelayakan dan kepatuhan sudah dilakukan sejak Senin (29/5/2023) dan berakhir hari ini Rabu (31/5/2023).

Selama uji kelayakan, Kekayaan Slamet Edy dan Dumoly Jadi Sorotan

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara) Prasetyo menyambut baik proses seleksi Anggota BPK tahun ini. Kata dia, dari 14 peserta yang mengikuti proses seleksi, semuanya berasal dari pejabat karir di masing-masing instansi.

“Selama pemilihan Anggota BPK kami terus mengikuti dan mengawasi. Untuk tahun ini minimal tidak ada mantan politisi yang biasanya ikut andil dalam setiap pemilihan Anggota BPK. Ini tentu menggembirakan. Tapi DPR mesti selektif, selain aspek profesionalitas dan independensi, jangan lupakan integritas dan rekam jejak mereka,” kata dia.

Dari 14 calon yang mendaftar, Pusaka Negara menyorot dua peserta dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang cukup besar. Pertama, Dumoly Freddy Pardede, Deputi Komisioner (Advisor Senior).

Saat mencalonkan sebagai Deputi Gubernur BI, LHKPN Dumoly sebesar Rp24.885.233.137 dan saat mendaftar sebagai calon Anggota BPK naik menjadi Rp30.787.714.116.

Kedua, Slamet Eddy Purnomo yang juga berasal dari OJK dengan jabatan terakhir sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK. Saat mendaftar sebagai calon Deputi Gubernur BI harta kekayaan Slamet Eddy sebesar Rp32.156.829.696 dan naik menjadi Rp35.400.509.473 saat mendaftar sebagai calon Anggota BPK.

“Kenaikan harta kekayaan dua calon Anggota BPK yang notabene semua berasal dari instansi yang sama yaitu OJK patut menjadi perhatian publik, mengingat saat ini LHKPN sedang marak diperbincangkan di ranah publik,” kata Pras menambahkan.

Lantas, ketika ditanya siapa kandidat yang berpeluang besar dipilih, Prasetyo mengungkapkan semua itu tergantung Komisi XI DPR.

“Tapi kami berpendapat calon dari pejabat karir atau internal BPK ya paling logis. Mereka sudah memahami pola kerja di BPK selama puluhan tahun. Pada aspek profesionalitas, independensi dan integritas tentu tidak diragukan lagi,” ucapnya.****

Pos terkait