Walau Dana Desa Besar, Pembangunan Tidak Signifikan karena Peran BPD “Mati Suri” di Paluta

Walau Dana Desa Besar, Pembangunan Tidak Signifikan karena Peran BPD “Mati Suri” di Paluta

Fajarasia.id – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Paluta Erwin Rangkuti,SH menyampaikan pentingnya peran para Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ikut serta berpartisipasi untuk membangun desa dan mengawasi pemerintahan desa.

Acara yang berlangsung di Hotel Sapadia Gunungtua ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) dengan mengambil tema ” Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”, acara ini dihadiri sekitar 120 orang perwakilan anggota BPD Se Padang Lawas Utara (Paluta).

Erwin menyampaikan sangat menginginkan mengunjungi seluruh desa terkait bagaimana kondisi kenyataan dan ada tidak perubahan pembangunan desa-desa dengan adanya dana desa,ia juga sembari mencontohkan beberapa desa antara lain desa Sihapas hapas dan desa Sipenggeng.

Kedua desa ini menurut penuturannya masih sangat sulit akses infrastrukturnya .

“Setengah mati kami melalui jalan kedua desa ini,dan syukur dengan pertolongan yang Maha Kuasa kami selamat keluar dari desa itu melalui desa Batang Baruhar Jae” ujarnya saat di temui Selasa (10/12/2024).

Masih lanjutnya, dengan adanya dana desa kami kira tidak ada lagi keadaan jalan yang begitu ,dan disinilah diperlukan peran dan tanggung jawab moral BPD , para kepala desa untuk mengawasi dan merumuskan apa yang penting dan apa yang sangat penting dibutuhkan di desa.

Disaat yang bersamaan, salah seorang BPD dari kecamatan Dolog Sigompulon menegaskan tidak pernah diberikan dan melihat soft copy APBDesa.

“Saya yakin seluruh BPD tidak pernah diberikan APBDesa oleh kepala desa,dan harapan kami pihak Kejaksaan memberikan arahan kepada para kepala desa supaya APBdesa ini diberikan sebagai bahan untuk mengawasi dana desa” tegasnya.****

Pos terkait