Wakil Ketua DPR Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan Muda: “Perlu Perlindungan Digital yang Lebih Kuat”

Wakil Ketua DPR Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan Muda: “Perlu Perlindungan Digital yang Lebih Kuat”

Fajarasia.id  – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus keterlibatan anak muda dalam praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Menurutnya, fenomena ini telah mengganggu stabilitas sosial dan menjadi ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, Rabu (29/10/2025), Cucun mengungkapkan bahwa data dari Kejaksaan Agung menunjukkan kelompok usia 26–50 tahun mendominasi jumlah pelaku judi daring dengan 1.349 orang. Disusul oleh kelompok usia 18–25 tahun, di atas 50 tahun, dan bahkan anak-anak di bawah 18 tahun yang tercatat sebanyak 12 orang.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi gejala krisis sosial yang harus segera ditangani. Kita perlu langkah ekstra untuk melindungi anak bangsa dari jebakan digital yang merusak,” tegas Cucun.

Ia menilai bahwa pendekatan penegakan hukum dan pemblokiran situs saja tidak cukup. Negara harus membangun sistem perlindungan sosial-digital yang lebih proaktif, menyasar akar persoalan seperti minimnya literasi digital, lemahnya pengawasan keuangan daring, dan kurangnya edukasi keluarga terhadap risiko dunia maya.

Cucun mendorong pemerintah untuk segera merumuskan kebijakan nasional perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan ini harus melibatkan sinergi lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pendidikan, Kominfo, PPATK, OJK, serta organisasi masyarakat sipil.

“Perlu sistem pengawasan berbasis data dan algoritma yang mampu mendeteksi perilaku digital berisiko sebelum menimbulkan dampak sosial yang lebih luas,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya program pemberdayaan ekonomi keluarga, edukasi parenting digital, dan penguatan karakter melalui pendidikan sebagai bagian dari strategi nasional yang holistik.

“Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari sistem digital yang timpang. Semangat Sumpah Pemuda harus menjadi inspirasi untuk menciptakan ruang digital yang aman, beradab, dan mendidik,” ujar Cucun.

Sebagai penutup, ia menegaskan komitmen DPR RI dalam mengawal dan mengevaluasi kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online. Menurutnya, momen peringatan Sumpah Pemuda harus menjadi titik balik untuk refleksi kebangsaan dan penguatan perlindungan generasi muda.****

Pos terkait