Wacana Legalisasi Kasino di Indonesia, Erwin : Antara Potensi Ekonomi dan Tantangan Sosial

Wacana Legalisasi Kasino di Indonesia, Erwin : Antara Potensi Ekonomi dan Tantangan Sosial

Fajarasia.id — Pemerintah dan sejumlah pemangku kepentingan tengah mempertimbangkan wacana legalisasi kasino sebagai bagian dari strategi diversifikasi pendapatan negara dan pengembangan sektor pariwisata. Isu ini kembali mencuat setelah pernyataan beberapa anggota DPR yang menyoroti langkah Uni Emirat Arab dan negara-negara ASEAN lainnya dalam membuka pintu bagi industri kasino sebagai sumber pemasukan fiskal.

 

Dalam lanskap regional, Indonesia dan Brunei Darussalam tercatat sebagai dua negara yang masih menutup akses terhadap aktivitas perjudian, baik konvensional maupun digital. Sementara itu, negara seperti Singapura dan Malaysia telah membuktikan bahwa industri kasino dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan investasi asing langsung.

 

Wartawan senior Erwin Syahputra , menyatakan bahwa legalisasi kasino dapat dipertimbangkan di kawasan tertentu seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dengan syarat adanya regulasi ketat dan sosialisasi yang komprehensif kepada masyarakat.

 

Namun, sejumlah pihak juga mengingatkan bahwa Indonesia menghadapi tantangan serius dalam hal penegakan hukum, pengawasan birokrasi, dan potensi korupsi. Tanpa kesiapan sistemik, legalisasi kasino berisiko memperbesar dampak sosial negatif seperti kecanduan judi, keretakan keluarga, dan kriminalitas.

 

Wacana ini bukan hal baru. Pada era Gubernur Ali Sadikin (1966–1977), Jakarta pernah melegalkan perjudian sebagai upaya menambah anggaran pembangunan. Namun, kebijakan tersebut dibatasi secara ketat dan hanya berlaku bagi warga keturunan Tionghoa di kawasan tertentu.

 

Pemerintah saat ini diminta untuk melakukan kajian mendalam, melibatkan akademisi, tokoh agama, masyarakat sipil, dan pelaku industri pariwisata sebelum mengambil keputusan. Transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan sosial harus menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan ini.

Menurut Erwin,Dalam sebuah diskusi publik, Bennix menyatakan bahwa legalisasi kasino bisa menjadi solusi fiskal yang signifikan. Ia menekankan bahwa kasino menyasar kelas menengah atas dan wisatawan, berbeda dengan judi online yang menjangkau masyarakat rentan.

 

“Kalau kita legalkan judi kasino, utang Indonesia bisa lunas. Kasino itu bukan sporadis, tapi terukur dalam satu kompleks resor terpadu seperti di Singapura,” ujarnya.

 

Lanjut Erwin wacana ini karena dianggap bertentangan dengan nilai Pancasila dan norma sosial mayoritas masyarakat Indonesia. Ia mengingatkan bahwa dampak sosial dari perjudian jauh lebih besar daripada potensi ekonominya.

 

“Perjudian bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga berdampak pada aspek sosial dan psikologis. Legalitas kasino bisa memperburuk situasi bila tidak disertai kontrol ketat,” tegasnya.

 

Namun menyoroti distorsi kognitif yang dialami oleh penjudi bermasalah, serta risiko sosial seperti konflik keluarga dan kriminalitas. Ia mengajak publik untuk tidak terjebak pada janji pendapatan cepat.

 

“Setiap kebijakan yang hanya mengandalkan insting fiskal jangka pendek tanpa memperhitungkan dampak sosial jangka panjang adalah kegagalan yang sedang menunggu waktunya,” ucapnya.******

 

 

 

 

 

Pos terkait