Usai Diperiksa Penyidik, Cak Imin: Saya Bantu KPK

Usai Diperiksa Penyidik, Cak Imin: Saya Bantu KPK

Fajarasia.id –  Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah rampung menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi. Usai diperiksa, Cak Imin mengatakan, kesaksiannya untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan,” katanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Cak Imin diperiksa penyidik KPK selama lebih kurang 5 jam. Pemeriksaan berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada tahun 2012.

Sumber KPK menyebutkan, komisi antirasuah telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya mantan pejabat tinggi di Kemenakertrans, RU dan IND, serta satu orang swasta berinisial K.

Ketiganya juga sudah dicegah ke luar negeri hingga Februari 2024. Namun, KPK belum mengumumkam nama-nama tersebut sebagai tersangka dan juga kronologi kasus secara resmi.****

Pos terkait