Fajarasia.co – Pihak kepolisian menemukan sebanyak 46 botol diduga minuman keras (miras) oplosan di sekitar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan 46 botol diduga miras oplosan itu berukuran 550 ml.
“Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun,” kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Sabtu (8/10/2022).
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap botol-botol yang diduga minuman keras oplosan tersebut.
“Itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor),” ujarnya.
Polri memastikan menindak tegas seluruh pelaku anarkis yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Dedi menyatakan, dalam proses penyidikan tragedi di Kanjuruhan, terdapat dua peristiwa yang akan didalami oleh tim investigasi. Yakni, yang terjadi di dalam dan luar lapangan Kanjuruhan.
Untuk di luar lapangan, kata Dedi, kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.
“Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion,” katanya.
Menurut Dedi, terkait peristiwa di luar Stadion Kanjuruhan, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. ***





