Fajarasia.id – Sekelompok pria mengeroyok petugas keamanan atau sekuriti Komplek Mahkota Mas Ruko, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang berinisial S (40). S dikeroyok lantaran menegur kelompok pria tersebut.
Kapolsek Tangerang AKP Suyatno mengatakan ada empat pelaku yang mengeroyok S yakni MAS (30), SN (25), MAB (23) dan MA (30). Peristiwa ini kata dia terjadi pada Sabtu, (29/7/2023).
“Korban S dikeroyok lantaran menegur sekelompok orang yang tengah melakukan kegiatan mabuk-mabukan minuman keras (miras) di sekitar lokasi kejadian,” kata di dalam keterangannya, Selasa, (1/8/2023).
Polisi langsung bergerak ketika mendapatkan laporan tersebut. Pada Minggu, (30/7/2023) keempat pelaku langsung diringkus. S mengalami luka setelah dihantam dengan batu konblok. Saat ini korban masih dalam perawatan rumah sakit.
“Tim Reskrim Polsek Tangerang dipimpin Kanit AKP Imron, yang menerima laporan adanya aksi pengeroyokan, langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa saksi yang diketahuinya mengenali para pelaku,” ucapnya.
Setelah mengetahui identitas keempat pelaku pengeroyokan tersebut, Tim Reskrim langsung bergerak cepat mengamankan keempat pelaku dari tempat persembunyiannya di beberapa lokasi di wilayah Kota Tangerang.
“Setelah berhasil diamankan, keempat pelaku ini mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan batu konblok hingga korban mengalami luka,” terang Suyatno.
Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP yang berbunyi, (1) Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, ancaman pidananya penjara paling lama lima tahun enam bulan.
“Barang bukti yang kita amankan 2 pecahan batu konblok yang digunakan untuk menganiaya korban, pakaian korban pada saat kejadian berikut Visum et Repertum,” tutup Kapolsek.***