Fajarasia.co – Saat Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan, tersangka SD mengalami sakit, Kamis (18/8/2022). Tersangka SD adalah terduga kasus korupsi terkait perizinan PT Duta Palma Group.
SD adalah pemilik PT. Duta Palma Group yang memiliki perkebunan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu. Tuduhan pada SD adalah korupsi dan pencucian uang yang menyeret Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan tersangka SD yang didampingi Tim Penasihat Hukum saat dilakukan pemeriksaan. Awalnya pemeriksaan berjalan lancar, namun kemudian kondisi kesehatan SD menurun.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka SD, kondisi tersangka mengalami drop atau sakit. Sehingga penyidik meminta dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan, “kata Ketut Kamis (18/8/202
“Setelah usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter, tersangka SD disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan. Pemeriksaan akan dilakukan di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur, “ucap Ketut Sumedana.
Ketut mengungkapkan KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap SD di Gedung Bundar Kejagung. “Selanjutnya, pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar Jam Pidsus, tersangka SD akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), “kata Ketut.*****





