Terlapor Pencabulan Santri Dideteksi di Mesir

Terlapor Pencabulan Santri Dideteksi di Mesir

Fajarasia.id  – Bareskrim Polri mengungkap terlapor kasus dugaan pencabulan terhadap santri, berinisial SAM, saat ini berada di Mesir. SAM dikenal publik sebagai juri hafiz Quran di salah satu televisi swasta.

Dirtipid PPA PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menyampaikan bahwa penyidik telah melayangkan panggilan pertama, namun tidak dipenuhi karena terlapor berada di luar negeri. “Kami sudah melakukan pemanggilan pertama, namun pihak terlapor meminta pemanggilan ulang,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Penyidik kini menyiapkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan. Kasus ini sendiri diduga berlangsung sejak 2017 hingga 2025, dengan lima korban laki-laki yang saat kejadian masih di bawah umur. Mirisnya, pelaku disebut sempat meminta maaf namun kembali mengulangi perbuatannya.

Kuasa hukum korban, Beny Jehadu, menegaskan bahwa peristiwa terakhir terjadi pada 2025. “Kejadiannya memang sudah lama, tetapi di 2025 terjadi lagi,” katanya.****

Pos terkait