Sudah 10 Kali Beraksi, Pasutri Spesialis Curanmor Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

Sudah 10 Kali Beraksi, Pasutri Spesialis Curanmor Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

Fajarasia.co – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial K (33) dan istrinya E (42) ditangkap jajaran Polres Karawang setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pasangan ini dibekuk polisi berdasarkan rekaman CCTV. Pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali.

“Tersangka yang kami amankan merupakan pasangan suami istri. Mereka merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Cilamaya hingga Kecamatan Klari,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Jumat (29/7/2022).

Menurut Aldi, modus operandi yang dilakukan pelaku, selalu beroperasi saat Magrib. Pelaku mencari sasaran kendaraan bermotor yang ditinggal pemiliknya saat parkir.

“Motor yang ditinggal pemiliknya menjadi sasaran. Aksi pelaku ini terekam oleh kamera CCTV,” katanya.

Aldi mengatakan, pelaku K yang menjadi suami bertugas sebagai eksekutor dan istrinya E berperan sebagai joki dan mengawasi situasi atau sebagai joki. ” Kedua menjalankan peran masing-masing di setiap aksinya. Waktunya selalu dilakukan setelah Magrib,” katanya.

Menurut Aldi, berdasarkan pengakuan, pasangan suami istri melakukan aksi kejahatan karena kebutuhan ekonomi. Mereka mengaku sudah menjalankan aksinya di 10 tempat berbeda.

“Kebutuhan ekonomi menjadi alasan mereka nekat melakukan pencurian,” pungkasnya.****

Pos terkait