Sopir Angkot di Jakut Ditangkap Usai Tikam Rekan Kerja

Sopir Angkot di Jakut Ditangkap Usai Tikam Rekan Kerja

Fajarasia.id – Seorang sopir angkot berinisial RP ditangkap aparat Polsek Koja, Jakarta Utara, setelah melakukan penusukan terhadap rekannya sesama sopir, BB. Peristiwa berdarah itu terjadi di Pasar Kaget Bendungan Melayu, Jalan Raya Plumpang Semper, Koja, pada Jumat (30/1) sore.

Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan berkat bantuan warga dan petugas pos polisi setempat. “Pelaku kami tangkap di lokasi kejadian setelah menusuk korban dengan pisau lipat. Motifnya dendam karena pelaku mengaku pernah dipukul korban,” ungkap Andry, Senin (2/2/2026).

Aksi penusukan bermula ketika pelaku menghentikan kendaraannya di depan mobil angkot korban. RP kemudian menghampiri BB dan langsung menyerang dengan pisau lipat. Korban sempat menangkis, namun tetap mengalami luka tusuk di paha kiri dan tiga luka tambahan di bagian belakang paha.

Usai kejadian, pelaku segera diamankan warga dan dibawa ke Polsek Koja untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi menjerat RP dengan Pasal 466 dan Pasal 467 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak penganiayaan.

Kasus ini menjadi sorotan warga sekitar karena melibatkan sesama sopir angkot yang sehari-hari bekerja di jalur yang sama. Aparat menegaskan akan mengusut tuntas perkara tersebut agar memberikan efek jera dan menjaga keamanan masyarakat.

Pos terkait