Fajarasia.id – Skandal penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita kian menggemparkan publik. Polda Metro Jaya mengungkap telah menerima total 207 aduan dari korban, dengan kerugian fantastis mencapai Rp11,5 miliar.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa laporan yang diterima terdiri dari 199 pengaduan dan 8 laporan resmi berbentuk laporan polisi. “Sehingga saat ini terdapat 207 perkara yang menyangkut WO ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (13/12/2025).
Iman menambahkan, angka kerugian Rp11,5 miliar masih berpotensi meningkat karena posko pengaduan korban tetap dibuka. “Saat ini para tersangka sudah ditahan, namun posko pengaduan kami tetap berjalan,” tegasnya.
Penyidik tidak hanya menjerat tersangka dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Polisi juga melakukan pengembangan kasus dengan menelusuri aset para pelaku. “Kami melakukan tracing aset untuk memastikan kejahatan ini bisa diungkap tuntas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Iman.
Sebelumnya, polisi menangkap Ayu Puspita, pemilik WO di Jakarta Timur yang diduga menjadi otak penipuan. “A selaku pemilik, dia yang mengorganisir semuanya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap jasa wedding organizer, yang seharusnya membantu momen sakral pernikahan. Alih-alih memberikan layanan, Ayu Puspita justru diduga menjerumuskan ratusan klien ke dalam kerugian besar.****





