Sidang MKD: Wartawan Senior Tegaskan Video Joget DPR Tak Terkait Isu Gaji

Sidang MKD: Wartawan Senior Tegaskan Video Joget DPR Tak Terkait Isu Gaji

Fajarasia.id  — Erwin Siregar, Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen dan jurnalis senior, hadir sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang digelar pada Senin, 3 November 2025, di Kompleks Parlemen, Jakarta. Sidang tersebut membahas kontroversi video lima anggota DPR RI yang terlihat berjoget usai Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus lalu.

Dalam keterangannya, Erwin menegaskan bahwa momen joget tersebut terjadi setelah seluruh rangkaian sidang resmi ditutup. Ia menyebut aksi itu sebagai bentuk ekspresi spontan yang tidak berkaitan dengan agenda formal lembaga legislatif.

“Joget itu bukan bagian dari sidang. Itu terjadi setelah acara selesai, dan tidak ada pelanggaran etik di dalamnya,” ujar Erwin di hadapan majelis MKD.

Erwin juga membantah keras narasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan aksi tersebut dengan kabar kenaikan gaji anggota DPR. Ia memastikan bahwa dalam pidato Presiden Prabowo Subianto saat sidang tahunan, tidak ada satu pun pernyataan yang menyinggung soal gaji legislatif.

“Saya mengikuti langsung jalannya sidang. Tidak ada pembahasan mengenai gaji DPR oleh Presiden,” tegasnya.

Menurut Erwin, informasi yang menyebutkan bahwa joget tersebut merupakan bentuk perayaan atas kenaikan gaji adalah hoaks yang berpotensi menyesatkan publik. Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi, terutama di era digital yang rawan manipulasi narasi.

“Isu itu tidak benar dan bisa menyesatkan masyarakat. Kita harus lebih bijak dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk tetap kritis namun adil dalam menilai perilaku pejabat publik. Potongan video tanpa konteks, menurutnya, bisa menimbulkan kesalahpahaman.

“Etika jurnalistik menuntut kita menyajikan informasi secara utuh. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang dipotong-potong,” tutup Erwin.

Sidang MKD ini menjadi pengingat pentingnya membedakan antara ekspresi pribadi dan tanggung jawab etik pejabat publik, serta urgensi verifikasi informasi sebelum menyebarkannya ke ruang publik.****

Pos terkait