Setjen DPR RI dan Kemensetneg Tandatangani MoU, Percepat Integrasi Data Pejabat Negara

Setjen DPR RI dan Kemensetneg Tandatangani MoU, Percepat Integrasi Data Pejabat Negara

Fajarasia.id  — Sekretariat Jenderal DPR RI resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Sekretaris Negara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan mempercepat proses administrasi dan pengelolaan data pejabat negara, khususnya anggota DPR RI.

Penandatanganan MoU ini digelar di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung DPR RI, dan menjadi langkah strategis dalam mendukung efisiensi birokrasi serta peningkatan layanan terhadap anggota legislatif.

Deputi Persidangan Setjen DPR RI, Suprihartini, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan mempercepat proses penyelesaian data bagi anggota DPR yang baru dilantik maupun yang memasuki masa purna tugas.

“Dengan adanya MoU ini, kami berharap proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan tidak lagi bergantung pada metode konvensional,” ujar Suprihartini.

Pemanfaatan Teknologi untuk Transparansi dan Efisiensi
Suprihartini juga mengungkapkan bahwa Setjen DPR RI telah mengembangkan aplikasi SIGOTA, sebuah sistem informasi yang memungkinkan publik mengakses data anggota DPR berdasarkan alat kelengkapan dewan (AKD), daerah pemilihan (dapil), dan fraksi. Aplikasi ini dirancang untuk mendorong transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.

“Melalui sistem ini, pertukaran data akan lebih mudah. Tim dari Kemensetneg dapat menarik informasi yang dibutuhkan secara langsung,” jelasnya.

Dukungan untuk Proses Pelantikan Anggota Baru
Lebih lanjut, Suprihartini menekankan bahwa kerja sama ini juga akan mendukung proses administrasi bagi anggota DPR yang akan dilantik. Ia menyebut bahwa proses tersebut melibatkan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“MoU ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan pelayanan terbaik kepada anggota DPR RI, baik yang baru dilantik maupun yang akan menyelesaikan masa tugasnya,” tutupnya.*****

Pos terkait