Setelah Dua Tahun Raib, Jaksa Serahkan Aset Yang Disita Dari Mantan Wali Kota Ke Pemko Tanjungbalai 

Setelah Dua Tahun Raib, Jaksa Serahkan Aset Yang Disita Dari Mantan Wali Kota Ke Pemko Tanjungbalai 

Fajarasia.co – Setelah berulang kali upaya formal dilakukan kepada M Syahrial, mantan Wali Kota Tanjungbalai, agar mengembalikan aset Pemko Tanjungbalai itu namun selalu gagal, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyerahkan kepada pihak Kejaksaan Negri (Kajari) Tanjungbalai Asahan untuk melakukan penarikan asetnya. Dan, pada hari Kamis (8/9), Kepala Kejaksaan Negri Tanjungbalai, Rufina Ginting,SH telah menyerahkan seluruh aset yang disita dari mantan Wali Kota Tanjungbalai tersebut bersama sejumlah aset bergerak lainnya ke Pemko Tanjungbalai dan diterima langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib,S.Ag,MM di Kantor Wali Kota Tanjungbalai.

Menurut Kepala Kejaksaan Negri Tanjungbalai, Rufina Ginting, aset Pemko Tanjungbalai yang disita dari mantan Wali Kota Tanjungbalai itu berupa dua unit kenderaan bermotor roda empat yakni mobil Camry dan Innova, dua unit sepeda motor trail, satu unit sepeda motor Vario 125 Cc dan satu unit Generator Set (Genset) 80 KVA. Katanya, secara keseluruhan, aset milik Pemko Tanjungbalai yang diserahkan dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai pada hari itu berupa 10 unit sepeda motor, 2 (dua) unit mobil yakni Mobil Camry 1 (satu) unit dan mobil Kijang Inova 1 (satu) unit, sepeda motor roda dua Honda Supra X 1 (satu) unit, Honda Vario 1 (satu) unit, Yamaha Vega R 2 (dua) unit, Yamaha Jupiter Z sebanyak 3 (tiga) unit, Yamaha Mio GT 1 (satu) unit dan Yamaha YZ GYTR 2 (dua) unit.

“Penarikan dan penyerahan aset ini dilakukan berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) dari Pemkot Tanjungbalai, selanjutnya di sebut sebagai pemberi kuasa kepada kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan, yang selanjutnya di sebut sebagai penerima kuasa terkait dengan bantuan hukum terhadap penyelamatan aset milik dari Pemerintah Kota Tanjungbalai. Kerjasama antara Pemko Tanjungbalai dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai ini merupakan kalaborasi dan bentuk sinergitas dalam kerja sama di bidang hukum dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik sehingga segala kendala yang ada dalam lingkup perdata dan tata usaha di Pemko Tanjungbalai dapat di selesaikan dengan baik,” ujar Rufina Ginting SH, Kejari Tanjungbalai Asahan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib,S.Ag,MM menegaskan, bahwa kerjasama Pemko Tanjungbalai dengan Kejaksaan Negri Tanjungbalai tersebut sangat bernilai positif. Katanya, momentum kerjasama itu akan bermanfaat dalam penertiban serta percepatan penyelesaian dinamika persoalan terkait aset milik daerah di Pemko Tanjungbalai.****

Pos terkait