Fajarasia.id – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga. Penyaluran mencakup periode Juli hingga September 2025.
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dilakukan setiap tiga bulan. Artinya, bantuan disalurkan empat kali dalam setahun.
Dikutip dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat dapat memeriksa status pencairan bantuan secara daring. Pemeriksaan dilakukan melalui dua cara utama.
Pertama, lewat laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Kedua, melalui aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
Keduanya dapat diakses menggunakan gawai atau ponsel pintar. Pengguna hanya perlu mengisi data sesuai yang diminta.
Lewat Situs Bansos Kemensos
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Akan muncul tampilan ‘Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos’
3. Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
4. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
5. Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
6. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan huruf kode baru
7. Klik tombol ‘Cari Data’
8. Setelah itu, akan muncul data apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Lewat Aplikasi Bansos Kemensos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
2. Lalu, buka aplikasi
3. Pilih menu ‘Buat Akun’ untuk pengguna baru
4. Masukkan data diri sesuai KTP
5. Unggah foto KTP dan swafoto sesuai instruksi
6. Setelah akun terverifikasi, login dengan akun yang sudah terdaftar
7. Pilih menu ‘Cek Bansos’
8. Masukkan data wilayah domisili serta nama lengkap
9. Kemudian, klik tombol ‘Cari Data’
10. Setelah itu, sistem akan menampilkan status bantuan Anda.
Berikut ini rincian besaran bansos PKH dan BPNT tahun 2025:
Besaran PKH 2025
1. Ibu Hamil
– Rp3.000.000/tahun
– Rp750.000/3 bulan
2. Anak Usia Dini
– Rp3.000.000/tahun
– Rp750.000/3 bulan
3. Anak Sekolah Dasar (SD)
– Rp900.000/tahun
– Rp225.000/3 bulan
4. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
– Rp1.500.000/tahun
– Rp375.000/3 bulan
5. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
– Rp2.000.000/tahun
– Rp500.000/3 bulan
6. Disabilitas Berat
– Rp2.400.000/tahun
– Rp600.000/3 bulan
7. Lanjut Usia 60+
– Rp2.400.000/tahun
– Rp600.000/3 bulan
Besaran BPNT 2025
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diberikan sebesar Rp200 ribu setiap bulan atau Rp600 ribu per tahap. Penyalurannya dilakukan melalui bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta PT Pos Indonesia.****





