Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Rp1,7 Triliun Dana Korupsi Berhasil Dikembalikan ke Negara

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Rp1,7 Triliun Dana Korupsi Berhasil Dikembalikan ke Negara

Fajarasia.id  — Dalam satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi menunjukkan hasil signifikan. Aparat penegak hukum berhasil memulihkan aset negara senilai Rp1,7 triliun dari para terpidana korupsi.

Menurut laporan riset bertajuk “Mengubah Indonesia: 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” yang dirilis oleh NEXT Indonesia Research & Publications, dana tersebut berasal dari penyitaan hasil korupsi, lelang barang rampasan, serta penguasaan kembali kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal.

Laporan tersebut juga mencatat bahwa Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 43 kasus korupsi sepanjang tahun pertama pemerintahan. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil ditekan mencapai Rp320,4 triliun.

Salah satu kasus terbesar yang berhasil diungkap adalah dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah di lingkungan usaha PT Pertamina (Persero), dengan nilai kerugian mencapai Rp285 triliun. Kasus ini mencakup periode 2018 hingga 2023 dan menjadi fokus utama aparat penegak hukum.

Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Dalam dialog bersama Chairman dan Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Prabowo menyebut korupsi sebagai ancaman serius bagi kelangsungan negara.

“Korupsi adalah penyakit. Jika sudah mencapai stadium empat seperti kanker, akan sangat sulit disembuhkan. Dalam sejarah, korupsi bisa menghancurkan negara, bangsa, dan rezim. Karena itu, saya bertekad untuk memberantasnya,” tegas Prabowo.

Selain aspek hukum, laporan NEXT Indonesia juga menyoroti sejumlah kebijakan ekonomi yang telah dijalankan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Di antaranya adalah penghapusan piutang macet UMKM di bank-bank Himbara, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, serta pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Pemerintah juga meluncurkan delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Wins sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025–2029. Program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), cek kesehatan gratis, sekolah rakyat, dan cetak sawah dirancang agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

NEXT Indonesia menilai bahwa pendekatan Quick Wins ini menjadi strategi awal yang efektif untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional dan menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah kini lebih menyentuh kebutuhan rakyat secara langsung.*****

Pos terkait