Fajarasia.id — 27 Oktober 2025 Satuan Tugas Penanganan Cesium-137 (Cs-137) terus menggenjot upaya dekontaminasi di kawasan industri dan permukiman warga di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Hingga saat ini, sebanyak 91 warga telah direlokasi sementara dari zona merah yang terpapar cemaran radioaktif.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Mitigasi Satgas Cs-137, menyampaikan bahwa dari 22 pabrik yang terdeteksi paparan radiasi, 21 di antaranya telah berhasil didekontaminasi. Selain itu, dekontaminasi juga dilakukan di 12 titik lain yang mencakup lahan kosong, lapak, dan area permukiman.
“Percepatan ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Lingkungan Hidup. Targetnya, seluruh lokasi yang terkontaminasi harus sudah aman paling lambat Desember,” ujar Rasio dalam keterangan resmi dari Jakarta pada Senin (27/10/2025).
Relokasi Warga Zona Merah
Sebanyak 91 warga yang direlokasi berasal dari dua titik zona merah di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, yakni lokasi F2 dan E. Proses relokasi dilakukan sesuai Prosedur Keamanan Radiasi dan diawasi oleh tim proteksi radiasi dari BRIN dan Bapeten.
Relokasi tahap pertama telah dilakukan pada 22 Oktober terhadap 19 keluarga (63 jiwa) oleh Tim Nubika TNI AD bersama Pemkab Serang dan Muspika Cikande. Tahap kedua menyusul pada 26 Oktober, melibatkan 28 warga yang dipindahkan oleh tim gabungan dari KBRN Brimob, BRIN, dan pemerintah daerah.
Sebelum dipindahkan, warga dan barang bawaan mereka diperiksa menggunakan alat survei radiasi. Setelah dinyatakan aman, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande.
Material Dekontaminasi Capai 371 Ton
Dari 12 lokasi yang terdeteksi paparan Cs-137, lima telah dinyatakan bersih, sementara tujuh lainnya masih dalam proses dekontaminasi. Total material radioaktif yang berhasil dikumpulkan dan dipindahkan ke tempat penyimpanan sementara mencapai 222,6 meter kubik atau setara 371 ton.
Relokasi warga dinilai penting untuk mempercepat proses pembersihan dan mencegah paparan debu radioaktif yang dapat menyebar melalui udara. Satgas berharap langkah ini dapat melindungi kesehatan masyarakat sekaligus memulihkan lingkungan dari dampak kontaminasi.****




