Sari Yuliati Harap Kenaikan Harga Tiket Pesawat Tak Lebihi 13 Persen

Sari Yuliati Harap Kenaikan Harga Tiket Pesawat Tak Lebihi 13 Persen

Fajarasia.id — Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan keuangan (Korekku), Sari Yuliati, menyoroti kebijakan pemerintah yang memperbolehkan kenaikan harga tiket pesawat domestik hingga 13 persen. Ia berharap agar kenaikan tersebut tidak semakin membebani masyarakat.

Sari mengakui dunia penerbangan nasional tengah menghadapi tantangan berat, terutama akibat kenaikan harga avtur yang dipengaruhi kondisi global. Bahkan sebelum konflik di Timur Tengah memanas, harga tiket pesawat sudah mengalami kenaikan.

Bacaan Lainnya

“Kenaikan itu sudah terjadi. Masyarakat sudah merasakan. Yang namanya bisnis, ikut aturan pasar. Harga tiket disesuaikan dengan supply and demand,” ujar Sari, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, kebijakan pemerintah memberi ruang kenaikan hingga 13 persen bertujuan agar maskapai mampu mengimbangi lonjakan harga avtur. Namun, ia mempertanyakan apakah batas tersebut akan benar-benar dipatuhi.

“Kalau menyesuaikan harga pasar, bisa jadi kenaikan 13 persen itu kurang. Apalagi konflik di Timur Tengah belum jelas kapan mereda,” katanya.

Di sisi lain, Sari memahami masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan subsidi avtur, sebagaimana subsidi energi di sektor lain. Namun, ia menilai hal itu sulit dilakukan.

“Pemerintah pasti tidak sanggup memberi subsidi bagi semua. Dunia penerbangan masih dianggap sebagai transportasi orang mampu,” ujarnya.

Sari menekankan, jika kenaikan harga tiket memang harus dilakukan, sebaiknya tetap di bawah 13 persen.

“Kalau masih bisa di bawah 13 persen, tentu lebih baik. Dan kalau ada kenaikan, harus dipastikan tidak melebihi batas yang ditetapkan,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah memperbolehkan harga tiket pesawat domestik naik 9–13 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut langkah menjaga kenaikan tersebut dilakukan dengan menanggung PPN sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi berjadwal dalam negeri.****

Pos terkait