Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta penegak hukum untuk mengawal penggunaan anggaran Pusat Data Nasional (PDN). Ia menyebut anggaran pembangunan PDN harusnya dapat melindungi dari potensi serangan siber apapun, namun PDN justru dapat diretas.
“Saya kira tidak ada salahnya bagi lembaga penegak hukum, seperti Polri, KPK, Kejagung, untuk mulai menyelidiki dugaan tersebut. Dengan dana sebesar itu masa iya proteksi siber nya mudah dibobol dan tidak bisa dipulihkan.” ungkap Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Minggu (30/6/2024).
Sahroni mengungkapkan, anggaran pemeliharaan PDN selama ini diberikan cukup besar, untuk mengamankan data penting negara. Ia berharap Pemerintah transparan dalam pemeliharaan dan pembangunan sistem PDN agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
“Kan tidak masuk akal terus ngapain saja mereka selama ini dengan dana sebesar itu. Jangan cuma ngeles dengan seribu alasan tanpa adanya perbaikan.” katanya.
Adapun sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggarkan APBN Rp 4,9 triliun untuk Kominfo di 2024. Sementara itu, anggaran Kominfo untuk pemeliharaan sistem PDN mencapai Rp 700 miliar.****




