Saat Mentan Syahrul Yasin Limpo Diduga Diperas Pimpinan KPK, Kini Diusut Polda Metro

Saat Mentan Syahrul Yasin Limpo Diduga Diperas Pimpinan KPK, Kini Diusut Polda Metro

Fajarasia.id – Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diperas oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan itu diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, laporan dugaan pemerasan ini diterima pada 12 Agustus 2023 melalui pengaduan masyarakat (dumas).

Berdasarkan laporan tersebut, Syahrul diduga diperas pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi tahun 2021. Namun, Ade Safri belum mengungkapkan sosok pimpinan KPK yang diduga memeras Syahrul.

“Hal ini dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI tahun 2021,” ujar Ade Safri, Kamis (5/10/2023).

Syahrul 3 kali diperiksa Ade mengatakan, polisi telah meminta keterangan enam orang terkait dugaan pemerasan ini. Salah satunya yakni Mentan Syahrul.

Namun, Ade belum mengungkap identitas lima orang lagi yang diperiksa polisi.

“Enam orang telah dimintai keterangan ataupun klarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, termasuk salah satunya adalah Bapak Mentan,” kata Ade.

Ade mengatakan, Mentan Syahrul sudah tiga kali diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Kamis kemarin, Mentan Syahrul menjalani pemeriksaan ketiga.

“Beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali,” kata Ade Safri.

Rangkaian penyelidikan Ade menjelaskan, setelah menerima laporan pada 12 Agustus 2023, Polda Metro menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) pada 15 Agustus 2023.
“Dan selanjutnya, pada 21 agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah sehingga kemudian tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi,” jelas Ade.

Kemudian, pada 24 Agustus hingga 5 Oktober, polisi menggali keterangan beberapa pihak, termasuk Mentan Syahrul.

“Kegiatan klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak, mulai tanggal 24 Agustus sampai yang terakhir Mentan sore tadi (Kamis) di ruang riksa,” ujar Ade.****

Pos terkait