Rumah Sakit Diminta Laporkan Kasus Mycoplasma Pneumonia

Rumah Sakit Diminta Laporkan Kasus Mycoplasma Pneumonia

Fajarasia.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau seluruh rumah sakit melaporkan kasus Mycoplasma pneumoniae secara berkala. Ini karena kasus yang sedang melonjak di Tiongkok sudah terdeteksi di Indonesia sejak Oktober 2023.

“Belajar dari masalah ini, kami mengimbau kepada teman-teman di rumah sakit, mestinya kasus ini segera dilaporkan dalam 1×24 jam. Kami mohon maaf karena Surat Edaran kami itu baru terbit 27 November, sementara kasus yang masuk di RS Medistra itu dari Oktober,” ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers daring, Rabu (6/12/2023).

Ia juga mengimbau masyarakat tidak panik menghadapi penyakit ini. Ini karena gejala pneumonia tersebut tidak berbeda dengan gejala pneumonia lainnya.

“Gejala awalnya sama dengan gejala pneumonia pada umumnya. Batuk, pilek, sakit demam, ada yang mulai merasa sesak, tapi rata-rata diawali dengan panas dan batuk dan sesak ringan,” ucap Maxi.

“Masyarakat tidak perlu panik. Karena penyakit ini disebabkan oleh bakteri, dan bukan virus, maka cukup diberikan antibiotik,” ujarnya.

Maxi menambahkan pneumonia dari mycoplasma bukanlah penyakit baru. Ini adalah penyakit umum yang sudah ada di masyarakat sejak lama.

“Sebelum pandemi Covid-19, insiden atau angka kejadiannya 8,5 persen. Jadi penyakit ini sudah ada lama, cuma karena di Tiongkok (kasusnya) naik,” katanya.****

Pos terkait