RI Beli 48 Jet Tempur KAAN dari Turki, Istana: Efisiensi Bukan Berarti Tak Berbelanja

RI Beli 48 Jet Tempur KAAN dari Turki, Istana: Efisiensi Bukan Berarti Tak Berbelanja

Fajarasia.id – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan kebijakan efisiensi oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak berarti menghentikan belanja negara, termasuk dalam sektor pertahanan.

Pernyataan ini disampaikan Prasetyo merespons penandatanganan kontrak pembelian 48 unit pesawat tempur KAAN dari Turki yang dilakukan Indonesia baru-baru ini.

KAAN adalah pesawat tempur generasi kelima buatan Turkish Aerospace Industries (TAI), Turki.

“Efisiensi bukan berarti tidak berbelanja,” kata Prasetyo, Selasa (5/8/2025).

Prasetyo menjelaskan, efisiensi justru dimaknai sebagai bentuk realokasi anggaran dari kegiatan yang dinilai kurang produktif ke sektor yang lebih dibutuhkan.

“Makna efisiensi itu kan realokasi. Realokasi dari kegiatan-kegiatan yang dianggap kurang produktif menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih produktif,” ujarnya.

Dia mencotohkan, adanya pembatasan perjalanan dinas ke luar negeri agar anggarannya bisa dialihkan ke kebutuhan lain yang lebih prioritas.

“Misalnya anggaran perjalanan binas ke luar negeri. Kita kan merasa perlu untuk dikurangi supaya bisa dibagi untuk apa. Contoh tadi memperkuat pertahanan dengan kita menggunakan alutsista-alutsista yang memang itu kita butuhkan, kita perlukan,” tutur Prasetyo.

Prasetyo juga menekankan bahwa pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) bukan dimaksudkan untuk menunjukkan sikap agresif atau persiapan perang.

“Bukan kita dalam rangka mau berperang, tapi sebagai sebuah negara besar, 300 juta penduduk dengan luas sebesar Eropa, kita harus memiliki pertahanan yang kuat. Makanya efisiensi, maknanya bisa dibilang ini sesuatu yang lebih baik,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas menjelaskan kontrak pengadaan 48 unit pesawat tempur KAAN produksi Turki tersebut ditandatangani dalam rangkaian pameran pertahanan internasional (IDEF) 2025 di Istanbul, Turki pada Sabtu (26/7/2025).

Dia juga menjelaskan momen tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat pengembangan teknologi bersama, dan membangun kapasitas industri pertahanan di Indonesia.

“Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Government-to-Government (G2G) yang telah ditandatangani sebelumnya pada 11 Juni 2025,” kata Frega saat dikonfirmasi Senin (28/7/2025).

Melalui kontrak ini, lanjut Frega, Indonesia tidak hanya memperoleh alutsista berteknologi tinggi, tetapi juga mendapatkan peluang besar dalam pengembangan kapasitas industri pertahanan dalam negeri.

Dia juga mengatakan basis industri lokal yang akan dibentuk di Indonesia diharapkan menjadi bukti nyata dari kemitraan yang saling menguntungkan dan berlandaskan pada persahabatan.

“Kolaborasi antara Indonesia dan Turki di bidang pertahanan ini menunjukkan eratnya hubungan bilateral kedua negara, tidak hanya diplomasi pertahanan, tetapi juga transfer teknologi dan peningkatan kemandirian industri pertahanan nasional,” pungkasnya.

Informasi dihimpun, pesawat tempur KAAN adalah pesawat tempur generasi kelima yang memiliki teknologi stealth atau siluman sehingga sulit untuk dideteksi oleh radar, sensor inframerah, atau sensor lainnya.

Dilansir dari Kompas.com, menurut media setempat, nilai kontrak tersebut mencapai 10 miliar dollar AS atau sekitar Rp 162 triliun.

Selain itu, sebelumnya, pada 8 Januari 2024 lalu kontrak pengadaan pesawat tempur produksi Prancis, Rafale, tahap ketiga sejumlah 18 unit secara resmi telah efektif.

Kemhan RI sebelumnya juga telah mengefektifkan kontrak pengadaan tahap pertama terhadap 6 unit pada September 2022 dan 18 unit pada Agustus 2023.

Sementara itu, total rencana pengadaan pesawat tempur Rafale oleh Kementerian Pertahanan RI mencapai 42 unit.****

 

 

Pos terkait