RI Abstain di Sidang PBB soal Ukraina

RI Abstain di Sidang PBB soal Ukraina

Fajarasia.id  – Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan alasan Indonesia memilih abstain dalam pengambilan keputusan resolusi gencatan senjata yang diusulkan Ukraina pada Sidang Majelis Umum PBB, Selasa (24/2/2026).

Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menegaskan bahwa keputusan abstain diambil karena proses pembahasan resolusi dinilai tidak inklusif. Menurutnya, Indonesia sejak awal mendorong adanya dialog terbuka dalam format PBB agar semua pihak dapat berkontribusi.

Hal senada disampaikan Juru Bicara Kemlu RI lainnya, Yvonne Mawengkang, yang menyebut banyak negara berkembang dan menengah seperti India, Pakistan, Afrika Selatan, hingga Arab Saudi juga mengambil sikap abstain. Langkah tersebut mencerminkan keprihatinan bersama mengenai perlunya negosiasi inklusif dalam setiap resolusi konflik.

Sidang Majelis Umum PBB akhirnya meloloskan resolusi perdamaian abadi di Ukraina dengan 107 suara setuju, 12 menolak, dan 51 abstain. Resolusi itu menegaskan komitmen terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Ukraina, serta mendorong gencatan senjata penuh, pertukaran tahanan perang, dan pemulangan warga sipil yang dipindahkan secara paksa.***

Pos terkait