Fajarasia.id — Polemik terkait rencana pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya mendekati titik terang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesediaannya untuk mendanai renovasi ponpes tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menyusul tragedi ambruknya bangunan musala yang menewaskan 67 santri.
Meski lampu hijau telah diberikan dari sisi anggaran, Purbaya menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar.
“Saya tidak keberatan, asal penggunaannya tepat sasaran dan sesuai waktu. Tinggal menunggu persetujuan Pak Muhaimin,” ujar Purbaya, Minggu (19/10/2025).
🛠️ Kesiapan Kementerian PU dan Koordinasi Lintas Kementerian
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, turut menyatakan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan pembangunan. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan strategis berada di bawah koordinasi Menko PM dan Menteri Agama.
“Kami hanya pelaksana teknis. Arahan kebijakan ada di Pak Muhaimin dan Pak Menteri Agama,” jelas Dody.
Pro-Kontra Penggunaan APBN dan Respons Pemerintah
Wacana penggunaan APBN untuk renovasi Ponpes Al Khoziny memicu perdebatan publik. Sebagian pihak mempertanyakan kelayakan penggunaan dana negara untuk pembangunan lembaga pendidikan non-pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa bantuan pemerintah sangat diperlukan mengingat jumlah santri yang terdampak mencapai 1.900 orang.
“Kalau tidak dibantu, bagaimana nasib ribuan santri yang kehilangan tempat belajar? Pemerintah tidak bisa tinggal diam,” tegas Muhaimin dalam konferensi pers bersama sejumlah kementerian, Selasa (14/10/2025).
Ia juga mempertanyakan alternatif solusi dari pihak yang menolak penggunaan APBN, seraya menekankan bahwa yang dibantu adalah anak-anak bangsa yang sedang menuntut ilmu.
DPR Minta Pembahasan Lanjutan
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, menyarankan agar rencana penggunaan APBN dibahas lebih lanjut, tidak hanya di tingkat kementerian, tetapi juga bersama DPR, khususnya Komisi V yang membidangi infrastruktur.
“Perlu ada pembicaraan lintas lembaga agar keputusan ini tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujar Saan.
Renovasi Ponpes Al Khoziny diharapkan menjadi momentum kolaboratif antara pemerintah dan legislatif untuk memastikan keberlanjutan pendidikan santri serta penataan ulang bangunan yang lebih aman dan layak.****




