Fajarasia.co – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera mengakomodir 193 ribu guru honorer yang hingga kini menunggu kepastian statusnya. Hal ini disampaikan Abdul Fikri dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Sabtu (11/6/2022).
Abdul Fikri mengaku banyak menerima aspirasi dari guru honorer berbagai daerah.
“Banyak aspirasi dari 193 ribu guru honorer yang sudah lulus passing grade test Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun belum ada formasi,” kata Fikri kepada wartawan.
Atas polemik tersebut, lanjut Politisi PKS ini, banyak dari mereka terpaksa meminjam uang kepada kerabat dan tetangga untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Karena hingga kini belum juga mendapat kepastian dari Kemendikbudristek, tentu ini menjadi ironi,” ujar Fikri menegaskan.
Sementara itu, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud-Ristek, Praptono menyatakan bahwa para guru honorer yang sudah lolos PPPK tersebut belum mendapatkan formasi lantaran minimnya usulan dari pemerintah daerah.*****





