Purbaya Tarik Uang Negara Rp 76 T dari Perbankan, Sisa Rp 201 T

Purbaya Tarik Uang Negara Rp 76 T dari Perbankan, Sisa Rp 201 T

Fajarasia.id  – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penarikan dana negara sebesar Rp 76 triliun dari perbankan menjelang akhir tahun. Dana tersebut sebelumnya merupakan bagian dari total Rp 276 triliun yang ditempatkan pemerintah di bank umum.

Dengan penarikan ini, sisa penempatan uang negara di perbankan kini mencapai Rp 201 triliun. Purbaya menegaskan dana Rp 76 triliun yang ditarik tidak akan menghilang dari sistem, melainkan langsung dibelanjakan untuk kebutuhan pemerintah pusat maupun daerah.

“Sisanya yang di bank ada, yang di perbankan. Yang Rp 76 triliun, kita tarik tapi kita belanjakan lagi,” kata Purbaya dalam konferensi pers, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, meski dana keluar dari perbankan, efeknya tetap positif bagi perekonomian karena belanja pemerintah akan kembali berputar di masyarakat. “Jadi dampak dari itu masih ada di sistem. Jadi bukan dipinjemin oleh banknya,” ujarnya.

Purbaya juga menegaskan Bank Indonesia (BI) mendukung langkah ini. Menurutnya, kebijakan tersebut akan membuat likuiditas semakin banyak beredar di sistem perekonomian. “Terus beberapa dua minggu terakhir bank sentral (BI) sudah mendukung kebijakan kami. Artinya uang akan semakin banyak di sistem perekonomian,” paparnya.

Ia pun memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap perlambatan ekonomi. “Jadi Anda nggak usah takut ekonomi kita akan melambat,” tegasnya.

Pos terkait