Pria Ini Tusuk Wanita Teman Kencannya Gegara Saat Kencan pakai Kondom

ilustrasi
ilustrasi

Fajarasia.id – Seorang pria berinisial DS (21) menusuk teman kencannya berinisial AP (18) karena diminta mengenakan pengaman atau kondom ketika hendak bercinta di satu kamar apartemen kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/2/2023) dini hari.

Peristiwa penusukan tersebut berawal saat DS tidak bisa tidur malam.

Ia pun akhirnya membuka aplikasi MiChat untuk mencari teman kencan.

Dalam aplikasi tersebut, DS pun menemukan AP yang memang menjajakan diri.

Mereka pun berkomunikasi hingga akhirnya keduanya bersepakat dengan harga Rp300 ribu untuk sekali kencan.

DS pun lalu pergi ke apartemen yang dihuni AP.

“Saat itu keduanya pun bertemu di kamar. Ketika bertemu di kamar, kondisi korban menurut pelaku dalam kondisi tidak menggunakan celana, lalu korban berjalan ke kamar mandi,” kata Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Poetra Aditya, Kamis (2/2/2023).

DS pun akhirnya menunggu AP yang ada di kamar mandi.

Hanya saja ia dikejutkan justru AP menggunakan pakaian lengkap.

padahal saat itu keduanya belum melakukan hubungan intim.

Sehingga pelaku pun mempertanyakan maksud dari korban.

“Pelaku yang melihat hal itu langsung bertanya loh kenapa sudah berpakaian? Kemudian dijawab sama korban ya bentar lagi mau ada tamu,” katanya.

Merasa dibohongi dan kesal terhadap korban, DS pun murka dan langsung mengambil pisau lalu menusuk korban sebanyak tiga kali mengenai punggung belakang dan bahu kiri.

Korban pun akhirnya teriak dan memancing perhatian penghuni Apartemen.

Saat itulah penghuni apartemen langsung melaporkan ke petugas keamanan, dan dilanjutkan menghubungi petugas kepolisian.

Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan itu pun langsung menuju ke lokasi kejadian.

“Dan saat itu juga pelaku berhasil diamankan. Sementara korban yang terluka langsung dilarikan ke RSUD Kota Bekasi untuk dilakukan perawatan lebih lanjut,” ujarnya.

Motif Pelaku

Setelah dilakukan interogasi oleh petugas kepolisian, rupanya DS mengaku jika melakukan aksi penusukan itu lantaran kesal terhadap korban karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Padahal uang senilai Rp 300 ribu sudah diberikan ke korban.

Menurut keterangan DS dalam kesempakatan itu, dirinya ingin berhubungan intim tidak mengenakan pengaman ketika di aplikasi MiChat.

Hanya saja, korban justru menolak menggunakan tidak menggunakan kondom saat bertemu dan tetap berkeinginan untuk berhubungan namun menggunakan pengaman.

“Sudah bayar tapi belum berhubungan intim. Karena menurut keterangan korban juga, kenapa tidak jadi karena tidak mau menggunakan pengaman (kondom),” kata Ridha.

Atas dasar itulah pelaku pun murka karena keinginan tidak sesuai apa yang diharapkan.

Sehingga melakukan penganiayaan kepada korban hingga melakukan aksi penusukan, hingga korban dilarikan ke rumah sakit.

Sementara itu, saat ini pelaku DS mendekam di Mapolsek Bekasi Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Atas perbuatannya itu juga, DS dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.**

Pos terkait